Dukung penetapan status siaga darurat corona di Riau. Ini yang dilakukan RAPP

id RAPP, PT RAPP, corona riau, corona pelalawan

Dukung penetapan status siaga darurat corona di Riau. Ini yang dilakukan RAPP

Sejumlah karyawan PT RAPP sedang diperiksa kondisi tubuhnya. (ANTARA/HO-RAPP)

 Pekanbaru (ANTARA) - Untuk mendukung kebijakan diambil Gubernur Riau yang telah telah menetapkan status siaga darurat nonbencana alam terkait wabah virus corona atau COVID-19, PT RAPP turut meningkatkan kewaspadaannya.

Dalam penetapan status siaga darurat virus corona tersebut, Gubernur Syamsuar memerintahkan kepala daerah dan semua pihak untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup bersih dan langkah pencegahan lainnya.

Selain itu, kegiatan keramaian dalam berbagai bentuk juga harus dihindarkan.

Manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), juga turut mendukung kebijakan tersebut dengan mengimbau peningkatan kewaspadaan terhadap seluruh karyawan, keluarga dan mitra kerja (kontraktor atau vendor) terhadap munculnya kasus COVID-19 baik di lingkungan kerja, perumahan karyawan maupun masyarakat.

Kewaspadaan itu juga dilakukan oleh PT RAPP karena adanya peningkatan status COVID-19 menjadi pandemi global (very high risk) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO)

Direktur PT RAPP M Ali Shabri mengatakan imbauan ini harap menjadi perhatian bersama dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab karena sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Riau dan Bupati Pelalawan.

"Kami berharap agar warga Riau Kompleks menerapkan upaya deteksi, pencegahan, respon dan antisipasi munculnya kasus COVID-19," ujar Ali.

Untuk itu, katanya, perusahaan juga telah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan thermal scanner di setiap pintu masuk kompleks perusahaan dan perumahan karyawan bagi setiap orang yang akan memasuki kawasan tanpa terkecuali.

“Kita juga mengimbau agar karyawan tidak melakukan perjalanan domestik dan internasional, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi, kemudian menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang,” jelasnya.

Selanjutnya, Ali meminta agar seluruh karyawan dan warga Riau Kompleks tidak panik dan membiasakan perilaku hidup bersih sehat di mulai dari diri sendiri, keluarga, dan di tempat kerja.

“Kebijakan ini berlaku mulai 17 hingga 31 Maret 2020, baik kepada seluruh karyawan, keluarga, dan kontraktor atau vendor,” ujarnya.