Anggota DPRD Riau Jarang Masuk Kantor

id anggota dprd, riau jarang, masuk kantor

Pekanbaru, 22/6 (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Johar Firdaus mengeluh karena sebagian besar anggota dewan setempat jarang masuk kantor dengan alasan yang tidak jelas.

"Minimnya anggota dewan yang masuk kantor telah menjadi perhatian kami, dan tingkat kehadiran wakil rakyat itu telah menjadi salah satu catatan saya selaku pimpinan untuk dibenahi," ujarnya kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Johar mengaku, dirinya tidak mengetahui pasti penyebab malasnya para anggota DPRD Provinsi Riau untuk datang ke kantor melaksanakan aktivitas sehari-hari sesuai dengan tugas dan fungsinya di

masing-masing komisi.

Kondisi itu sendiri telah berlangsung lama, dan terdapat sejumlah nama anggota DPRD Provinsi Riau yang tidak pernah masuk kantor selama berbulan-bulan, melainkan hanya datang ketika rapat paripurna digelar.

Menurutnya, fenomena malasnya wakil rakyat datang ke kantor itu tidak terlepas dari aturan yang ada seperti dalam tata tertib disebutkan bahwa tingkat kehadiran seorang anggota dewan diukur ketika menghadiri rapat paripurna.

Selaku pimpinan, Firdaus mengaku telah berulang kali mengeluarkan surat edaran berupa imbauan mengenai tingkat kehadiran kepada masing-masing fraksi yang ada, namun hingga kini belum terealisasi di lapangan.

"Jadi, aturan-aturan itu yang perlu disempurnakan. Saya juga pernah ingin menerapkan absen kehadiran di tingkat pimpinan, komisi, dan fraksi. Namun badan kehormatan bilang hal itu tidak diatur dalam tatib (tata tertib)," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, pagar masuk Gedung DPRD Provinsi Riau pernah ditempel poster bertuliskan "Rumah Hantu" oleh sekelompok mahasiswa usai menggelar unjuk rasa, karena mereka tidak bisa bertemu menyampaikan aspirasi disebabkan tidak satu pun anggota dewan yang masuk kantor.

Sumber di Gedung DPRD Provinsi Riau menyebutkan, rumah wakil rakyat Riau itu hanya ramai ketika berlangsung rapat paripurna.

Terkadang rapat kerja dengar pendapat komisi yang diagendakan jauh-jauh hari dengan mitra kerja batal digelar karena anggota komisi yang tidak memenuhi kuorum.