Pekanbaru, 14/6 (ANTARA) - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan kebakaran pipa kondensasi Pertamina di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengakibatkan produksi gas terganggu selama lima hari.
"Produksi gas tentu terganggu bisa sampai tiga hingga lima hari selama proses perbaikan," kata Kepala Perwakilan BP Migas Sumatera Bagian Utara, Baris Sitorus.
Sebelumnya, pipa gas Pertamina tiba terbakar sejak Senin (13/6) petang dan baru bisa dipadamkan pada Selasa dini hari.
Meski begitu, Baris mengatakan insiden tersebut tidak terlalu berdampak pada produksi gas secara nasional.
"Produksi gas di daerah itu relatif kecil, jadi tak terlalu mengganggu produksi nasional," katanya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, BP Migas akan mengirim tim investigasi dari Jakarta untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Sampai sejauh ini, BP Migas maupun Pertamina belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu.
"Kami belum mengetahui apakah kebakaran karena faktor kelalaian manusia atau hal lainnya," kata Baris.
Selain itu, Baris juga mengatakan belum bisa memastikan jumlah kerugian akibat insiden itu. Namun, ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Kebakaran pipa gas Pertamina Langkat akhirnya bisa dipadamkan setelah mengerahkan belasan mobil pemadam kebakaran dari Pertaminan Pangkalan Brandan, Pertamina Pangkalan Susu, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan Pemkab Aceh Tamiang.
Meski tak ada korban jiwa, insiden itu turut menghanguskan empat rumah warga yang berada dekat dengan lokasi kejadian.