Roro Duma Menghilang Saat Akan Ditinjau DPRD

id roro duma, menghilang saat, akan ditinjau dprd

Dumai, 2/5 (ANTARA) - Kapal feri tipe "roll-on roll-off" (roro) yang melayani rute Kota Dumai-Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalisi, Riau, menghilang dari Pelabuhan Dumai saat akan ditinjau Komisi III DPRD Kota Dumai.

"Sejauh ini kita belum dapat menduga apalagi memastikan kemana kapal roro perginya. Yang jelas ini menjadi temuan kita," kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Agus Purwanto saat melakukan peninjauan di Dermaga Penyebrangan Antarpulau, Dumai, Senin.

Ia mengakui, hilangnya kapal penyeberagan berbobot lebih 20 ribu ton dan dibeli dengan harga Rp4,2 miliar tersebut baru diketahui pihaknya saat peninjauan bersama dengan beberapa anggota Komisi III DPRD Dumai lainnya dan para pejabat pada Dinas Perhubungan Dumai.

"Peninjauan yang kita lakukan saat ini adalah untuk mencari tahu kondisi roro yang sempat dikabarkan bermasalah karena dianggap tidak layak. Tapi kami terkejut ketika sampai di lokasi, kami tidak lagi menemukan roro yang dimaksud," katanya.

Di kesempatan sama Anggota Komisi III DPRD Dumai, Sudirman, juga mengakui pihaknya belum mengetahui dimana keberadaan roro itu.

"Namun dugaan sementara kapal ini sengaja ditarik oleh pihak tertentu guna menghindari peninjauan langsung ke kapal roro yang datang pada pertengahan April lalu (2011) itu," terangnya.

Pemerintah setempat melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, H Marwan, juga mengakui tidak mengetahui keberadaan kapal roro jenis landing craft tank (LCT) Allvina V tersebut.

"Kita sama sekali tidak mengetahui kemana perginya roro iru. Tapi informasi yang kita terima dari pengawas lapangan Dishub, roro diberangkatan pada Sabtu (30/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Tidak tahu atas instruksi siapa roro meninggalkan Dermaga Dumai," jelasnya.

Ia menambahkan, hilangnya roro tersebut juga baru diketahui pihaknya pada Senin pagi ketika turun ke lokasi dermaga penyebrangan bersama dengan beberapa anggota DPRD untuk kepentingan evaluasi.

Ditanya mengenai kewenangan pihaknya atas roro yang sebelumnya dilelang dengan harga sekitar Rp4,2 miliar itu, Marwan mengakui, hal itu bukan kewenangan pihaknya.

"Dalam pengadaan roro ini kita hanya sebagai fasilitator atau penyedia fasilitas. Sementara untuk armada merupakan kewenangan Dishub Provinsi Riau," katanya.

Pada kesempatan sama, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Dumai, Rendhard Ronald, menerangkan, pengadaan roro oleh Dishub Provinsi Riau sebelumnya ditangani oleh swasta dalam hal ini PT Dahlia Bina Perdana.

"Kepala Perwakilan perusahaan tersebut atas nama Doni. Pihak rekanan sampai sekarang juga belum memberikan informasi jelas tentang keberangkatan atau hilangnya roro itu," imbuhnya.