Belanja barang Riau capai Rp295,6 miliar pada 2019

id Apbn,belanja barang riau,berita riau antara,berita riau terbaru,kanwil ditjen perbendaharaan negara riau

Belanja barang Riau capai Rp295,6 miliar pada 2019

Ilustrasi (ist)

 Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau menyatakan, belanja barang setempat mencapai Rp295,6 miliar pada tahun 2019.

"Penyumbang kenaikan realisasi keuangan terbesar pada satuan kerja Kementerian Negara / Lembaga tahun 2019 adalah belanja barang, naik sebesar Rp295,6 miliar atau 8,6 persen dari realisasi tahun 2018," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Bakhtarudin pada acara evaluasi kinerja pelaksanaan APBN 2019 dan langkah-langkah strategis pelaksanaan APBN 2020 perwakilan kementerian keuangan Provinsi Riau bersama media "mengawal APBN Indonesia maju" di Pekanbaru, Selasa.

Bakhtarudin mengatakan, lewat belanja barang tersebut, telah berhasilmendongkrak realisasi kinerja pelaksanaan keuangan kementerian dan lembaga (KL) tahun 2019 mencapai 96 persen naik dibanding 2018

Katanya, dari empat jenis belanja, yang dibiayai oleh kementerian dan lembaga hanya tiga jenis yang mengalami kenaikan realisasi dibanding tahun 2018 yaitu belanja pegawai, barang dan bantuan sosial.

"Sedangkan belanja modal terjadi penurunan realisasi sebesar Rp105,3 miliar (6,3%) dibandingkan tahun 2018," katanya.

Bakhtarudin mengatakan, jika dibandingkan tahun 2018 lalu, kinerja pelaksanaan keuangan kementerian di Riau hanya 93 persen dari pagu Rp7,9 triliun. Sedangkan tahun 2019 kinerja keuangan kementerian di Riau capai 96 persen dari Rp8 triliun.

Dikatakannya untuk memaksimalkan kinerja, evaluasi terus dilakukan atas seluruh kinerja anggaran kementerian/lembaga (k/l) melalui satker-satkernya dengan orientasi tidak lagi hanya berfokus kepada tingkat penyerapan anggaran tetapi juga memberi perhatian lebih pada peningkatan akurasi rencana penarikan dana, penggunaan belanja, dan pencapaian output anggaran.

Bakhtaruddin menjelaskan hasil evaluasi yang dilakukan bahwa kinerja kementerian lembaga dalam penyerapan atau pelaksanaan anggaran sudah baik.

"Pengaturan dan pengendalian pengajuan pembayaran kepada kppn di akhir tahun anggaran diatur melalui tahapan-tahapan yang sistematis, ketat, dan terukur, sebagaimana diatur dalam peraturan direktur jenderal perbendaharaan," urainya.

Menurutnya, efektifitas waktu menjadi jelas dan terorganisir tahapannya, Sakter terus dikomunikasikan intensif untuk senantiasa tertib dan konsisten dalam penggunaan dan pengajuan pembayaran sesuai rencana anggaran yang telah ditetapkan di awal tahun.

"Upaya-upaya tersebut mulai dapat mengubah pola pencairan anggaran sehingga lebih merata di tiap triwulannya dan penumpukan tagihan kepada kas negara di akhir tahun cenderung dapat dikurangi," pungkasnya.

Baca juga: Barang impor dari belanja "online" minimal Rp42.000 bakal dikenai bea masuk

Baca juga: Realisasi belanja APBN di Riau capai Rp23,8 triliun