Pemkot Dumai Diminta Cepat Atasi Kerusakan Jalan

id pemkot dumai, diminta cepat, atasi kerusakan jalan

Dumai, 25/4 (ANTARA) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN) Kota Dumai, Riau, mengharapkan pemerintah setempat cepat mengatasi kerusakan jalan yang saat ini kondisinya semakin parah.

"Inisiatif yang cepat yakni bisa dengan menggunakan anggaran daerah (APBD) sementara waktu untuk perbaikan jalan-jalan yang dianggap rawan kecelakaan, walaupun jalan itu berstatus nasional atau provinsi. Hal ini sudah selayaknya dilakukan mengingat jalan merupakan akses perekonomian rakyat," kata Ketua YLBHN Dumai, Hasbi, di Dumai, Senin.

Kerusakan jalan yang kian parah, menurut Hasbi, selain mengambat kegiatan perekonomian kerakyatan di suatu daeah, juga diyakini akan mendatangkan kerugian yang signifikan bagi daerah itu sendiri.

"Untuk itu tidak ada salahnya meskipun sebenarnya jalan-jalan yang rusak kebanyakan merupakan jalan nasional yang merupakan tanggungjawab negara (APBN), untuk sementara waktu ditalangi dulu oleh APBD Dumai," katanya.

APBD Dumai tahun ini (2011) berjumlah sekitar Rp803 miliar. Jumlah ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp700-an miliar.

Cara penanggulangan cepat ini, menurut Hasbi penting, mengingat jalanan yang rusak sudah sangat mengganggu kelancaran aktifitas masyarakat dan industri di Dumai yang juga tidak dapat dipungkiri telah memberi kontribusi besar bagi daerah.

Selain itu, kata Hasbi, pemkot Dumai juga sebaiknya men "standby" kan alat pemantau di setiap ruas jalan serta membuka kontak atau "hotline" bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi tentang kerusakan jalan.

"Alat pemantau dan pengaduan masyarakat tentang kerusakan jalan juga harus ditanggapi dengan cepat. Tindakan cepat tersebut yakni dengan menambal sulam kerusakan jalan. Meski hanya tambal sulam, kita yakin sedikit demi sedikit fasilitas jalan di Dumai pasti membaik," katanya.

Cara lainnya untuk mengantisipasi atau meminimalisir kerusakan jalan di Kota Dumai, menurut Hasbi, juga dapat dilakukan oleh pemkot dengan membuka peta wilayah perbaikan.

"Setiap terjadi suatu kerusakan jalan cukup parah di suatu wilayah, maka cepat dimasukkan kedalam peta wilayah tersebut untuk kemudian dianggarkan," katanya.

Jika berbagai upaya cepat ini diterapkan, menurut Hasbi, kerusakan di Kota Dumai tidak akan separah seperti sekarang.

"Namun untuk menerapkan sistem perbaikan cepat ini belum terlambat. Lakukan sekarang karena masyarakat sudah banyak yang mengeluhkan kerusakan jalan di Dumai. Intinya, jangan lakukan pembiaran terhadap jalan rusak karena dampaknya sangat luas," katanya.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, total panjang jalan yang melintas atau menuju Kota Dumai saat ini mencapai 1.845.092, terdiri dari 73.608 meter Jalan Nasional, 146.292 meter jalan Provinsi dan sepanjang 1.625.191 meter Jalan Kota.

Dari jumlah total tersebut, sekitar 52,25 persen atau 808.000 meter mengalami kerusakan yang terbagi atas 34,30 persen atau 557.364 rusak sedang dan sekitar 17,95 persen atau 250.785 mengalami rusak berat.

***4***