Pekanbaru (ANTARA) - Ratusan petani sawit di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan dirundung ketidakpastian. Pohon sawitmereka terancam ditumbangkan paksa oleh puluhan ekskavator dengan mengatasnamakan sebuah keputusan lembaga peradilan.
Sawit yang menjadi sumber kehidupan selama puluhan tahun berpotensi berganti paksa dengan bibit akasia milik PT Nusa Wana Raya (NWR). Padahal puluhan tahun lamanya ratusan petani hidup bahagia dengan bapak angkat mereka PT Peputra Supra Jaya (PSJ).
“Sebentar lagi ratusan petani akan kehilangan mata pencaharian. Masing-masing kepala keluarga yang memiliki kebun sawit dua hektare berpola plasma akan ditebangi,” kata kuasa hukum para petani, Asep Ruhiat di Pekanbaru, Jumat.
Sejatinya, Asep menghormati keputusan Mahkamah Agung RI No 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018 terhadap PT Peputra Supra Jaya, untuk dieksekusi oleh negara bersama PT NWR.
Namun dia juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut : ayat (1) berbunyi; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Ayat (2), cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
“Lalu dalam ayat (3) menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Di sini ditegaskan demi kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran perusahaan raksasa,” tegasnya.
Kemudian Asep melanjutkan, dalam ayat (4), perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
“Dalam Pasal 33 ayat (3), UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam di tangan orang ataupun seorang. Dengan kata lain monopoli, tidak dapat dibenarkan. Tapi faktanya, saat ini terjadi monopoli dalam praktik-praktik usaha, bisnis dan investasi dalam bidang pengelolaan sumber daya alam sedikit banyak bertentangan denganpasal 33,” jelasnya.
“Sudah saatnya negara hadir untuk kepentingan dan demi masa depan rakyat. Mereka menunggu kehadiran negara dalam konflik lahan di Desa Gondai,” lanjutnya.
Asep berharap pemerintah memberikan solusi terbaik dalam konflik antara PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dengan PT Nusa Wana Raya (NWR), yang mengorbankan petani kecil.
Asep yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendengarkan jeritan petani perkebunan kelapa sawit di Desa Gondaiitu. Ada ribuan anak manusia, kata Asep, yang terancam kelaparan dan anak-anak berpotensi putus sekolah.
“Bapak Presiden Jokowi sangat mendukung industri perkebunan sawit sebagai sektor paling produktif untuk meningkatkan perekonomian negara dan masyarakat. Terlebih beliau adalah pemimpin yang lahir dari masyarakat sehingga diyakini kebijakannya akan berpihak ke rakyat,” ucap Asep.
Sementara itu, rumah Nawacita yang merupakan bagian dari Relawan Jokowi Center Indonesia (RJCI) menyatakan siap untuk mengawal perjuangan ratusan petani sawit Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau.
Founder Rumah Nawacita - Relawan Jokowi Center Indonesia (RJCI), Raya Desmawanto mengatakan petani sawit Gondai yang terancam kehilangan nafkah menjadi persoalan yang harus diselesaikan oleh negara.
"Kami ingin membuka jendela baru dalam menyikapi persoalan ini. kami temukan adanya jendela untuk hasilkan 'win-win solution', dan ini berdasarkan Perpres," kata Raya.
Secara umum, Raya mengatakan bahwa para petani Gondai tidak harus menjadi korban atas kesalahan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) sebagai bapak angkat mereka yang melaksanakan usaha perkebunan tanpa izin hingga berakhir pada penyitaan dan eksekusi lahan.
Berita Lainnya
FOTO - Satu warga ditangkap saat eksekusi lahan Pertamina di Dumai
13 October 2023 7:53 WIB
Sempat bentrok, ratusan warga tolak eksekusi lahan di Pekanbaru
09 March 2023 12:47 WIB
Eksekusi lahan di Dayun ricuh, polisi jebol blokade massa
12 December 2022 13:18 WIB
Bentuk penolakan eksekusi lahan, ratusan bendera merah putih dipasang di Dayun
11 December 2022 17:21 WIB
LSM ini beberkan bukti dugaan suap PT DSI untuk eksekusi lahan
07 December 2022 16:11 WIB
Eksekusi lahan di Dayun kembali ditunda, petani dan masyarakat datangi PN Siak
28 November 2022 18:51 WIB
Jelang Tour de Siak, Pemkab tak ingin ada eksekusi lahan di Dayun
25 November 2022 19:37 WIB
Penghulu Kampung Dayun dinilai tak etis ikut komentari eksekusi lahan
24 October 2022 17:52 WIB