Siak, (ANTARA) - Ratusan petani dan masyarakat kembali beraksi menolak pencocokan dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektare di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak oleh Pengadilan Negeri setempat melalui pihak keamanan, Senin.
Akibatnya, lokasi yang ada di tepi jalan Siak-Dayun tersebut tidak bisa dilalui dan membuat aparat kepolisian menutup jalan tersebut. Aksi massa juga dikawal oleh sekitar ratusan personrl gabungan Kepolisian Resor Siak dan Kepolisian Daerah Riau.
Massa menyatakan penolakannya dengan membakar ban di tengah jalan dan mengibar-ngibarkan bendera merah putih. Aparat kepolisian dengan mobil Water Canon terus mendesak massa untuk mundur sejak pagi.
Karena tak mau mundur, kepolisian pun menyemprotkan air sekaligus memadamkan ban demonstran. Terus merangsek, polisi dan massa bentrok berakhir dengan sejumlah demonstran diamankan.
Melihat polisi mulai bertindak, massa pun perlahan mundur hingga jalan menuju objek eksekusi bisa dimasuki. Tapi tidak bisa dimasuki kendaraan karena sejumlah truk hingga alat berat ditempatkan di sana pada portal masuk lahan.
Di dekat pintu masuk itu pun masih ramai demonstran ibu-ibu dan anak-anaknya. Polisi wanita pun dikerahkan untuk melakukan pendekatan secara persuasif agar mereka tidak menghalang-halangi jalan masuk.
Akses masuk ke dalam kebun seluas 1.300 ha itu pun akhirnya jebol meski hanya bisa dilewati dengan jalan kaki dan kendaraan roda dua. Kepolisian mulai dari shabara dan Brimob mulai masuk membawa pihak karakter yang melakukan pencocokan dan pengukuran.
Kuasa hukum masyarakat yang menyatakan memiliki sertifikat hak milik (SHM) dalam kebun itu, Sunardi mengatakan ini belum selesai. Menurutnya masih panjang proses menuju eksekusi lahan yang dimohonkan PT Duta Swakarya Indah tersebut. "Jangan pikir ini sudah selesai, masih panjang jalannya," kata dia.
Ada 18 titik yang dilakukan pencocokan pada lahan tersebut sebelum dilakukan eksekusi. PT DSI menggugat lahan ini karena mengklaim wilayah tersebut masuk dalam surat keputusan pelepasan kawasan hutan miliknya.
Berita Lainnya
Meski gagal eksekusi tendangan penalti, Scaloni tetap sanjung penampilan Lionel Messi
05 July 2024 16:30 WIB
Terpidana korupsi CT Scan di RSUD Bangkinang dieksekusi
11 March 2024 11:26 WIB
FOTO - Satu warga ditangkap saat eksekusi lahan Pertamina di Dumai
13 October 2023 7:53 WIB
Kejari Jaksel laksanakan eksekusi anak AG ke LPKA Tangerang
14 June 2023 13:43 WIB
Arab Saudi telah eksekusi dua WN Bahrain atas tuduhan terorisme
30 May 2023 11:43 WIB
Sempat bentrok, ratusan warga tolak eksekusi lahan di Pekanbaru
09 March 2023 12:47 WIB
Kejari Inhu eksekusi buron korupsi kredit fiktif
25 February 2023 15:13 WIB
Iran eksekusi mantan wakil menteri pertahanan atas dakwaan spionase
14 January 2023 16:02 WIB