Jelang Tour de Siak, Pemkab tak ingin ada eksekusi lahan di Dayun

id Eksekusi, lahan, dayun, tour de Siak

Jelang Tour de Siak, Pemkab tak ingin ada eksekusi lahan di Dayun

Warga protes eksekusi lahan di Dayun beberapa bulan lalu. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menginginkan pelaksanaan eksekusi lahan di sekitar Jalan Siak-Dayun oleh pengadilan negeri setempat agar ditunda dulu menjelang pelaksanaan iven balap sepeda Tour de Siak 1-4 Desember mendatang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman membenarkan adanya rencana eksekusi lahan yang dimohonkan oleh PT Duta Swakarya Indah oleh PN pada Senin (28/11). Ada sekitar 1.300 hektare yang akan dieksekusi pada lahan yang diakui milik sejumlah masyarakat dan dikelola PT Karya Dayun tersebut.

"Kita tak ingin masalah eksekusi lahan di Dayun berakibat kepada Pemkab Siak yang akan melaksanakan Tour de Siak. Apalagi akan ada pemblokiran jalan oleh masyarakat yang protes," kata Arfan dalam keterangannya di Siak, Jumat.

Maka dari itu, Bupati Siak, Alfedri lanjutnya sudah mengadakan pertemuan dengan Kepolisian Resor Siak. Pada prinsipnya, kata dia Pemkab Siak ingin segala hal yang menghambat pelaksanaan Tour de Siak diminimalisir.

Menurutnya sudah ada beberapa usulan yang sudah disepakati, namun sekda enggan mengungkapkannya. Yang jelas kata dia pihaknya ingin kalau bisa eksekusi itu ditunda dulu.

"Kalau dilaksanakan juga kita ingin pelaksanaannya tidak mengganggu proses pelaksanaan Tour de Siak. Ini sedang kita lakukan negosiasi, kita tak ingin ditarik dan dibawa oleh kepentingan perusahaan. Semoga tidak merusak ketentraman masyarakat Siak ini yang dikenal aman tentram dan baik," sebutnya.

Sementara Tour de Siak ke-8 tahun 2022 ini rutenya diperluas hingga ke Pekanbaru jika sebelumnya hanya di Kabupaten Siak saja. Begitu juga dengan penyelenggaraannya melibatkan Dinas Pariwisata Riau dan Siak.

Etape I yakni Siak City Race, Etape II Siak-Pekanbaru, dan Etape III Pekanbaru City Race. Pada Etape II yakni Siak-Pekanbaru inilah melewati daerah sengketa lahan yang akan dieksekusi yakni di Dayun.

Eksekusi pada 28 November nanti merupakan eksekusi yang ke sekian kalinya. Pada eksekusi sebelumnya tersebut pihak PN Siak bersama aparat keamanan gagal melakukannya karena adanya ratusan hingga seribuan masyarakat yang protes menolaknya.