Polisi berhasil menangkap warga sipil saat transaksi jual beli senjata api AK 47

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,senjata api

Polisi berhasil menangkap warga sipil saat transaksi jual beli senjata api AK 47

Senjata api jenis AK-47 (ANTARA Foto)

Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih terus mendalami kasus jual beli senjata api jenis AK 47 yang melibatkan tiga warga sipil, yakni JJS, YN, dan NT.

"Memang saat ini ketiga warga sipil itu sudah diamankan dan ditahan di Mapolda Papua di Jayapura beserta barang bukti satu pucuk senjata api AK 47 dan 12 butir peluru serta dua magasin.

Baca juga: Polda Lampung tangkap seorang pelaku pembuat senjata api rakitan

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Kamis, mengatakan dari laporan yang diterima terungkap ketiga warga sipil ditangkap saat melakukan transaksi jual beli senjata api di kawasan perumahan di sekitar Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (27/1).

Hasil pemeriksaan terungkap senjata api dengan nomor seri 56120524, namun belum dapat dipastikan milik TNI atau Polri.

Penyidik masih mendalami dari mana senjata api yang dijual ke NT, kata Kamal seraya menambahkan, jual beli senjata api gagal karena keburu ditangkap Timsus Polda Papua beserta uang Rp55 juta yang diduga merupakan harga senjata api beserta amunisinya.

Kasus ini masih didalami terus termasuk apakah senjata api tersebut untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB), ujar Kamal.

Kombes Kamal mengatakan, dari pemeriksaan terungkap tidak ada keterlibatan Brigpol MW, namun untuk memastikan masih menunggu pemeriksaan oleh penyidik.

"Dari pemeriksaan terungkap MW tidak terlibat dalam jual beli senjata api," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal pula.

Baca juga: Polda Aceh sita senjata api dan ratusan peluru milik KKB Abu Razak

Baca juga: Polisi Bali temukan senjata hilang di mobil


Pewarta : Evarukdijati