Palembang (ANTARA) - Dua tersangka kasus begal terhadap sopir taksi daring di Kota Palembang terancam hukuman mati karena melancarkan aksi begal dengan perencanaan hingga membuat korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setiadji, Senin, mengatakan kedua tersangka Sulaiman (37) dan Iwan (36) dijerat dengan pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Polisi Bengkalis tangkap pelaku begal payudara
"Dari penyelidikan ternyata kedua tersangka berkali-kali memesan jasa antar dari Ruslan Sani (korban) namun sempat gagal, artinya memang tersangka mengincar si korban," kata Kombes Pol Anom Setiadji saat memberi keterangan pers.
Sulaiman dan Iwan membegal Ruslan Sani (43) hingga tewas di Kecamatan Gandus Kota Palembang pada Jumat malam (27/12) dengan cara berpura-pura menjadi penumpang taksi daring korban (Gocar).
Keduanya sempat ingin membuang tubuh korban namun keburu dipergoki lalu dihajar warga Perumahan Gandus Asri beramai-ramai, satu pelaku lain sempat lolos dari amukan warga tetapi berhasil ditangkap polisi.
Kombes Pol Anom menjelaskan aksi keji keduanya bermotif ingin menguasai mobil milik korban dengan cara kekerasan, kedua tersangka juga sudah menyiapkan peralatan untuk membunuh korban.
Saat melancarkan aksinya, Sulaiman yang duduk disamping korban menghujamkan tusukan ke tubuh korban dengan pisau, sedangkan Iwan menjerat leher korban menggunakan seutas tali dari belakang.
"Korban meninggal dengan tujuh luka tusuk pada bagian perut, dada dan kepala sebelah kiri, jadi jelas ini sudah terencana," kata Kombes Pol Anom.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 bilah pisau stanlis gagang kayu, 1 replika senjata api jenis softgun warna hitam dan 1 utas tali tambang warna jingga.
Baca juga: Polisi Bukittinggi buru pelaku begal gasak uang belasan juta
Baca juga: Mengancam dengan Sajam, Polresta Pekanbaru Tembak Mati Pelaku Begal Sadis
Pewarta : Aziz Munajar
Berita Lainnya
Kepala Bappenas paparkan hasil terkini capaian dan target pembangunan nasional
12 November 2024 16:27 WIB
Jubir UNIFIL Andrea Tenenti sebut situasi terkini di Lebanon paling menantang sejak 2006
19 October 2024 12:06 WIB
Berita unggulan terkini, Prancis kalah dari Spayol hingga semua pusat kesehatan di Gaza lumpuh
10 July 2024 9:54 WIB
Pimpinan MPR bertemu Amien Rais bahas situasi politik dan demokrasi terkini di Indonesia
05 June 2024 15:11 WIB
Berita unggulan terkini, tiga negara Eropa resmi akui Palestina hingga pembelian gas LPG 3 kg wajib pakai KTP
29 May 2024 11:25 WIB
Berita unggulan terkini, dukungan dari pesohor pada Palestina di Festival Film Cannes
28 May 2024 10:53 WIB
BPBD DKI: Terkini genangan banjir landa 63 RT pada Sabtu siang
25 May 2024 16:00 WIB