Yunani tunda keputusan untuk ekstradisi tersangka kejahatan siber Rusia

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Yunani tunda

Yunani tunda keputusan untuk ekstradisi tersangka kejahatan siber Rusia

Alexander Vinnik, seorang pria Rusia berusia 38 tahun (tengah) tersangka pelaku operasi pencucian uang menggunakan bitcoin, dikawal oleh polisi saat meninggalkan pengadilan di Thessaloniki, Yunani, Rabu (11/10/2017). (REUTERS/Alexandros Avramidis)

Athena (ANTARA) - Pengadilan tinggi Yunani menunda keputusan untuk mengekstradisi pria Rusia yang diduga melakukan pencucian uang miliaran dolar dalam mata uang digital ke Prancis hingga pihaknya memperoleh banding, menurut pengacaranya, Senin.

Menteri kehakiman Yunani pada Jumat memutuskan untuk mengekstradisi Alexander Vinnik, yang dituduh menjadi otak dari jaringan pencucian bitcoin senilai 4 miliar dolar AS.

Baca juga: Serangan siber serbu perusahaan Spanyol, termasuk radio Cadena SER

Keputusan ekstradisi tersebut menjadi awal mula aksi mogok makan yang dilakukan Vinnik, kata pengacaranya Zoe Costantopoulou. Ia menganggap keputusan itu tidak adil dan merupakan "hukuman mati".

Kesehatannya menurun, kata Costantopoulou melalui pernyataan pada Senin, menambahkan penundaan sementara menjadi "pengakuan risiko yang ia hadapi jika diekstradisi."

Tanggal untuk sidang pengadilan belum diketahui.

Keputusan menteri menyebutkan bahwa tujuan kedua Amerika Serikat dan yang terakhir Rusia, itu artinya setelah Vinnik selesai dengan proses peradilannya di Prancis ia dapat diekstradisi ke Amerika Serikat.

Baca juga: Peretas situs Kemendagri berhasil ditangkap Siber Bareskrim

Baca juga: Berikut Daftar Serangan Siber Yang Bikin Heboh Dunia Di 2017


Sumber: Reuters

Penerjemah: Asri Mayang Sari