Athena (ANTARA) - Pengadilan tinggi Yunani menunda keputusan untuk mengekstradisi pria Rusia yang diduga melakukan pencucian uang miliaran dolar dalam mata uang digital ke Prancis hingga pihaknya memperoleh banding, menurut pengacaranya, Senin.
Menteri kehakiman Yunani pada Jumat memutuskan untuk mengekstradisi Alexander Vinnik, yang dituduh menjadi otak dari jaringan pencucian bitcoin senilai 4 miliar dolar AS.
Baca juga: Serangan siber serbu perusahaan Spanyol, termasuk radio Cadena SER
Keputusan ekstradisi tersebut menjadi awal mula aksi mogok makan yang dilakukan Vinnik, kata pengacaranya Zoe Costantopoulou. Ia menganggap keputusan itu tidak adil dan merupakan "hukuman mati".
Kesehatannya menurun, kata Costantopoulou melalui pernyataan pada Senin, menambahkan penundaan sementara menjadi "pengakuan risiko yang ia hadapi jika diekstradisi."
Tanggal untuk sidang pengadilan belum diketahui.
Keputusan menteri menyebutkan bahwa tujuan kedua Amerika Serikat dan yang terakhir Rusia, itu artinya setelah Vinnik selesai dengan proses peradilannya di Prancis ia dapat diekstradisi ke Amerika Serikat.
Baca juga: Peretas situs Kemendagri berhasil ditangkap Siber Bareskrim
Baca juga: Berikut Daftar Serangan Siber Yang Bikin Heboh Dunia Di 2017
Sumber: Reuters
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Berita Lainnya
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB
Prototipe wahana berawak penjelajah Bulan milik China di tahap pengembangan awal
16 November 2024 13:47 WIB
Studi menunjukkan berjalan kaki diklaim dapat tingkatkan harapan hidup
16 November 2024 13:39 WIB
Film "Ambyar Mak Byar" telah merilis teaser poster terbaru
16 November 2024 13:28 WIB
Ribuan warga kibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Perairan Selat Sunda
16 November 2024 13:18 WIB
Presiden Vietnam yakin Indonesia akan unggul di kepemimpinan Prabowo Subianto
16 November 2024 13:05 WIB
Dokter: Air minum dalam kemasan galon tidak menyebabkan kemandulan pria
16 November 2024 13:00 WIB
UNIFIL sebut markasnya dihantam sebuah peluru artileri di Lebanon selatan
16 November 2024 12:45 WIB