Pekanbaru, 21/2 (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kota tersebut sebagai upaya menciptakan keindahan.
Joni Suriadi, Komandan Pleton 3 Satpol PP, di Pekanbaru, Senin, mengatakan, penertiban dilakukan di beberapa tempat yakni Pasar Pagi Arengka dan sekolah-sekolah di daerah itu.
"Kawasan yang ditertibkan, terutama PKL yang berjualan di bahu jalan, guna menghindari kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut," ujar Joni.
Selain itu, lanjutnya, di sekolah PKL yang menggelar barang dagangannya juga ada yang menyebabkan kemacetan dan rawan kecelakaan.
"Untuk itu, pihak Satpol PP melakukan penertiban terhadap PKL yang ada," tambah dia.
Selanjutnya, kata Joni, pihaknya akan melakukan penertiban di sejumlah pasar lainnya seperti pasar Agus Salim dan Teratai dimana masih banyak PKL yang berjualan di bahu jalan.
"Penertiban akan terus dilakukan hingga Pekanbaru bebas PKL yang berjualan di bahu jalan,"cetus dia.
Dalam penertiban ini dikerahkan satu pleton anggota Satpol PP dan ini sebagai upaya penertiban.
"Untuk tahap awal, kita hanya memberi peringatan. Baru kemudian dilakukan tindakan dan ditertibkan dengan membawa dagangannya," jelas dia.
Sementara itu, Yono, salah seorang pedagang bakso bakar menyatakan menyesalkan penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP.
"Kenapa hanya pedagang kecil yang diusir. Padahal kami hanya mencari makan," keluh dia.
Berita Lainnya
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Agam tertibkan baliho caleg
05 November 2023 19:51 WIB