Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya untuk melanjutkan pembangunan jalan Tol Trans Sumatera,
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp10,5 triliun," bunyi Pasal 2 ayat (1) PP ini yang dikutip dari setkab.go.id di Jakarta, Senin.
Baca juga: VIDEO - Peserta SMN Yogyakarta saksikan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Pertimbangan penambahan modal ini adalah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Hutama Karya dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera, pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham BUMN ini.
Sumber penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 12 September 2019.
Baca juga: Gerbang Tol Pekanbaru "disulap" jadi lokasi upacara HUT RI, begini penjelasannya
Baca juga: Pemerintah terus berupaya tingkatkan upaya investasi jalan tol
Pewarta : Joko Susilo
Berita Lainnya
Dyah Roro Esti sebut kesenjangan teknologi di masyarakat perlu diminimalkan
24 April 2024 17:03 WIB
Hizbullah Lebanon serang kota Margaliot, Israel, balas serangan ke wilayahnya
24 April 2024 16:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
24 April 2024 16:16 WIB
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
AHY: Kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 14:50 WIB