Demo RUU KPK dan RKUHP, Masyarakat lakukan aksi di DPRD Riau

id DPRD Riau,unjukrasa dprd riau,demonstrasi pekanbaru

Demo RUU KPK dan RKUHP, Masyarakat lakukan aksi di DPRD Riau

Aliansi Masyarakat Sipil Riau lakukan unjukrasa di Depan Gedung DPRD Riau, Kamis (26/9). (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Sipil Riau melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Riau, Kamis. Massa menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan beberapa persoalan lainnya.

Massa datang ke kantor DPRD Riau pada pukul 11.00 WIB, dan langsung melakukan aksi. Massa membawa dan membentangkan spanduk bertuliskan "Koruptor Disayang, KPK Ditendang, Tolak RUU KPK Terbitkan PERPPU", serta sejumlah poster lainnya.

"Kita menolak adanya RUU KPK, dan menuntut diterbitkannya Perppu KPK oleh Presiden," ujar orator aksi, Suryadi.

Selain menyuarakan penolakan kepada RUU KPK dan RKUHP, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan pembakar lahan di Riau. Menurut massa, selama dua bulan asap di Riau, penyebabnya adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebabkan oleh perusahaan.

"Selama dua bulan, asap menyelimuti Riau, bahkan ada korban bayi yang diduga meninggal karena ISPA. Maka, tangkap dan sanksi tegas perusahaan penyebab karhutla," ucap Suryadi.

Hingga berita ini diturunkan, massa mulai membubarkan diri karena melakukan Salat Ashar.

Secara umum aksi tersebut berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif di bawah kawalan ketat petugas keamanan.

Baca juga: Dinginkan demo DPRD Surabaya, Polda Jatim terjunkan pasukan Asmaul Husna

Baca juga: Pengamat: Demo mahasiswa besar-besaran berhasil membuat sejarah