Dumai (ANTARA) - Pemerintah Kota Dumaisiap mengusulkan anggaran penyesuaian tarif pembiayaan jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi 70 ribu warga peserta BPJS Kesehatan kelas III atau gratis karena tanggungan pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai Paisaldi Dumai, Rabu, menyebutkan, sejauh ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana penyesuaian tarif iuran BPJSnamun jika jadi naik akan diusulkan anggaran.
"Belum ada info resmi dari Pemerintah, nanti kita menyesuaikan saja kalau ada kenaikan tarif, diusulkan di anggaran perubahan," kata Paisal.
Menurutnya, pembiayaan JKN bagi 70 ribu warga kurang mampu terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan setiap tahun dianggarkan sekitar Rp12 miliar bersumber APBD Kota Dumai.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes DumaiHafidz menambah bahwa premi untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) bersumber APBD dan APBN dengan nilai sama yaitu Rp23.000 per orang per bulan.
Sedangkan untuk pembayaran PBI berasal anggaran daerah, bekerjasama dengan APBD Provinsi Riau melalui dinas kesehatan dengan porsi 60-40 persen pada tahun anggaran sebelumnya.
"Kita budget sharing dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau sekitar 60-40 persen, dan tahun ini pola pembagian anggaran 50-50 persen," kata Hafidz.
Diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan menyusahkan masyarakat miskin. Justru pemerintah selalu berupaya membantu masyarakat kelompok kecil.
Menurutnya, pemerintah masih menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 150 juta orang yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat sekitar 96 juta dan PBI Pemerintah daerah sekitar 37 juta serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau masyarakat biasa yang bukan pegawai pemerintah sebanyak 17 juta jiwa.
Namun demikian, ia mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendirian sehingga masyarakat mampu juga harus ikut membantu.
"Pemerintah menanggung iuran dari sekitar 30 persen pengguna BPJS. Kritik yang mengatakan kenaikan iuran akan memberatkan, itu salah karena kami masih akan membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu. Kami menyadari pelayanan kesehatan harus didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, Sri Mulyani sebelumnya mengusulkan kenaikan iuran BPJS kelas I Rp160.00 dari Rp80.000, kelas II menjadi Rp110.000 dari Rp51.000 dan kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp25.500.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
FOTO - Menilik jaminan hari tua pedagang kecil di Kota Dumai
31 October 2023 19:53 WIB
BPJS Kesehatan Dumai klaim realisasi pembiayaan Rp302 M setahun ini
04 October 2023 14:06 WIB
BPJamsostek Dumai pantau pembayaran klaim korban laka kerja PT Envitec
29 November 2022 17:03 WIB
32 ribu pekerja rentan di Meranti terlindungi BPJS ketenagakerjaan
08 November 2022 13:30 WIB
BPJS Kesehatan nonaktifkan 4.678 peserta penerima iuran di Dumai
17 November 2021 17:18 WIB
BPJS Kesehatan Dumai masih batasi pelayanan tatap muka
16 June 2021 15:27 WIB
Stafsus Menkeu: Daerah kesulitan anggaran COVID-19 bisa peroleh bantuan pusat
22 October 2020 16:31 WIB