Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memberikan kebebasan kepada sekolah setempat untuk memulangkan siswanya lebih awal jika kondisi udara sewaktu-waktu tertentu memburuk.
"Bolehliburkan siswa, tanpa harus menunggu instruksi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu AbdulJamaldi Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan ini diberikan guna mengantisipasi bilamana di beberapa daerah apabila lndeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tinggi.
"Sekarang namanya situasional, sekolah boleh memulangkan lebih cepat, bukan libur. Atau misalnya jika jam masuk biasanya pukul 07.30 WIB, sekolah bisa saja mengambil kebijakan dengan mengundurkan jam masuk," katanya.
Dia mengatakan orangtua juga diberi keleluasaan bilamana asap saat ini dinilai mengganggu sehingga anaknya harus dan istirahat di rumah.
"Hanya saja orangtua harus meminta ijin pihak sekolah terlebih dahulu," ujarnya.
Abdul Jamal juga mencoba meluruskan pemahaman yang salah, tentang beredarnya instruksi dari Gubernur untuk meliburkan sekolah, Senin (09/09/19).
Penegasan itu disampaikan Abdul Jamal berlaku jika nilai ISPU sudah 200 ke atas.
"Saya koreksi ya, Gubernur tidak menyuruh libur sekolah. Yang benar Disdik meliburkan sekolah apabila ISPU berkisar 200 - 299 (warna merah). Artinya, kondisi udara sangat tidak sehat," tegasnya.
Jamal menambahkan, data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejauh ini, ISPU di Pekanbaru masih di angka 77. Artinya, belum berpengaruh terhadap manusia terutama anak usia dini.
Ia mengatakan, isu asap ini sudah dibahas melalui rapat dengan Walikota Pekanbaru. Dan secara tegas diputuskan bahwa jika ISPU sudah di angka 200 maka tidak perlu rapat lagi, Disdik Pekanbaru berhak mengambil kebijakan dengan meliburkan sekolah.
Baca juga: VIDEO - Murid SD di Pekanbaru dipulangkan lebih awal karena udara tercemar asap
Baca juga: Sudah ada sekolah di Pekanbaru libur karena asap
Baca juga: VIDEO - Asap Karhutla selimuti langit Pekanbaru pagi ini