Dumai (ANTARA) - Kepala Kepolisian ResorDumai AKBP Restika PN memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan sepanjang 2019, terdiri 38 kilogram ganja, 28,5 kilogram sabu sabu dan 20 ribu butir ekstasi, Kamis.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Manggala Agni Dumai Jalan Soekarno Hatta ini dihadiri Ketua DPRD Gusri Effendi, Kepala BNN Dumai Parulian, Kepala Satpol PP Bambang Wardoyo dan perwakilan Kejaksaan serta Bea Cukai.
Barang bukti ganja dimusnahkan dengan dibakar, sabu dan ekstasi dirusak. "Ganja dari Aceh dan sabu berasal Malaysia ini adalah hasil penangkapan Polres Dumai dan Bea Cukai Dumai dengan lima laporan polisi dan sembilan tersangka," kata Restika kepada pers.
Sembilan tersangka yang turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan ini dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Mereka adalah kelompok yang berbeda.
Dari penangkapan tersangka, polisi masih menyimpulkan mereka berperan sebagai pemesan, karena dalam proses penyelidikan belum mengaku siapa bandar dan pemasok.
"Komitmen kita dalam pemberantasan narkoba di Dumai dibuktikan dengan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini, dan kepolisian terus berkoordinasi dengan semua instansi terkait," sebut Kapolres.
Diketahui, pada Juli 2019, patroli gabungan Bea Cukai, Polres dan TNI AL Dumaimenggagalkan penyelundupan 26 paket besar narkotika jenis sabu seberat 27,650 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi.
Kepala BC Dumai Fuad Fauzi saat itu mengatakan, dua tersangka ditangkap inisial SL alias Eman (29) dan MR alias Lili (21), dengan menyembunyikan puluhan paket narkotika dalam sebuah tas, dan penyelundupan sabu diduga dari Malaysia menggunakan speedboat, melewati Perairan Rupat Kabupaten Bengkalis.
"Pengiriman narkotika menggunakan satu speedboat pancung tanpa nama yang bergerak dari Malaysia dengan kecepatan tinggi menuju perairan Tanjung Jering, Rupat, dan meski sempat berusaha kabur, tim bisa menghentikan," sebut Kepala BC Dumai Fuad Fauzi.
Dari penangkapan narkoba besar yang ditaksir bernilai puluhan miliaran rupiah ini diperkirakan bisa menyelamatkan nyawa manusia, terutama generasi muda sekitar 158 ribu jiwa.
Sementara, Kejaksaan Negeri Dumai sepanjang Januari hingga Juli 2019 sudah menangani 233 perkara hingga ke penuntutan dari 243 perkara yang diterima, dan sebagian besar terkait kasus narkotika sebanyak 83 perkara.
Berita Lainnya
Satreskrim Polres Dumai-Riau ungkap dugaan peredaran 10 ton pupuk ilegal
18 November 2024 20:55 WIB
Dua tersangka pengedar 20 paket sabu ditangkap Polres Dumai
07 November 2024 11:37 WIB
Polres Dumai ciduk sopir penyelundup lima warga ke Malaysia
05 November 2024 14:15 WIB
Polsek Dumai Kota ingatkan masyarakat tak terprovokasi ujaran kebencian
19 October 2024 11:49 WIB
Polsek Dumai Kota ingatkan warga tak terlibat politik uang
18 October 2024 13:06 WIB
Polsek Pelabuhan Dumai ingatkan masyarakat bijak gunakan medsos
18 October 2024 12:57 WIB
Polisi dan masyarakat Dumai gotong royong jaga kebersihan
17 October 2024 13:08 WIB
Polsek Dumai Timur sosialisasikan pilkada damai ke sekolah
16 October 2024 12:09 WIB