Pekanbaru (ANTARA) - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta agar gubernur di 11 provinsi yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan segera menetapkan status siaga darurat, guna mempermudah upaya pencegahan terutama berkaitan dengan pendanaan dari Pemerintah Pusat.
“Wilayah harus segera tetapkan siaga darurat, karena dari 16 provinsi baru lima yang menetapkan siaga dururat,” kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Carlo B Tewu pada rapat koordinasi evaluasi dan antisipasi pengendalian Karhutla semester I 2019, di Pekanbaru, Kamis.
Baca juga: Polisi tangkap warga Kampar pembakar lahan untuk kebun cabai, kok bisa?
Pada rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 16 provinsi rawan Karhutla, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BMKG, dan Badan Restorasi Gambut.
Carlo menjelaskan, Presiden Joko Widodo meminta agar penanganan Karhutla dilakukan sedari dini sehingga fokus utama adalah pencegahan. Gubernur cukup melihat dari prakiraan BMKG, jumlah titik panas dan luas Karhutla dalam penetapan status siaga darurat, tanpa perlu menunggu-nunggu kabupaten/kota untuk menetapkan status lebih dahulu.
“Supaya Pemda yang sudah menetapkan (status) dapat dengan mudah mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat. Kita sudah sampaikan supaya masing-masing provinsi segera rapat koordinasikan, karena kita prioritaskan pencegahan karena kalau berdasarkan info BMKG, khususnya di selatan Indonesia lebih kering sampai Desember masuk musim panas. Kita akan lebih banyak melakukan pencegahan,” katanya.
Sejauh ini, baru lima provinsi yang sudah menetapkan status siaga darurat Kehutla. Antara lain Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Ia mengatakan baru Provinsi Riau yang dinilai sudah pengalaman dalam penanganan Karhutla.
“Riau dari dulu kita sudah tahu Satgas Karhutla di sini sudah sangat terlatih dalam hal itu, bahkan gubernurnya jadi kepala satuan tugas. Ini suatu yang luar biasa, mungkin di daerah belum tapi di sini yang tetapkan. Artinya Pemda berikan perhatian secara khusus dalam penanganan Karhutla,” ujarnya.
Mengenai evaluasi penanganan Karhutla semester I 2019, Carlo mengatakan kondisi jauh meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski titik panas (hotspot) yang jadi indikasi Karhutla meningkat, lanjutnya, namun luas lahan yang terbakar menurun.
“Itu prestasi yang luar biasa. Artinya, langkah antisipasi dan pencegahan yang sudah dilakukan 16 provinsi yang kita duga terjadi potensi Karhutla sudah meningkat. Beberapa inovasi yang melibatkan masyarakat, seperti juga modifikasi sepeda motor untuk pemadaman, itu sangat luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan luas Karhutla yang terjadi hingga tanggal 17 Juli 2019 mencapai 42.740,42 hektare (ha).
Kebakaran dilaporkan terjadi di 24 provinsi, dan yang paling luas 27.683,47 ha dan Kalimantan Barat mencapai 2.274 hektare.
Riau juga tercatat sebagai daerah dengan jumlah titik panas terbanyak selama 2019, yakni sebanyak 2.960 titik.
Baca juga: KLHK bangun 35 posko "Patu" cegah karhutla di Riau, begini fungsinya
Baca juga: Fokuskan pencegahan, grup APRIL umumkan periode rawan kebakaran
Berita Lainnya
Organisasi masyarakat sipil digandeng cegah karhutla di Siak
10 October 2019 20:55 WIB
Karhutla Riau - Nasib anak-anak korban jerubu, ketika udara sudah berbahaya
23 September 2019 20:07 WIB
Karhutla Riau - Asap dari Jambi dan Sumsel akan berkumpul di Riau
23 September 2019 13:37 WIB
52 perusahaan penyebab karhutla telah disegel
22 September 2019 6:41 WIB
Posko kesehatan bagi korban asap karhutla diminta siaga 24 jam
20 September 2019 18:17 WIB
Karhutla Riau - Gubernur Riau dukung Tour de Siak dilanjutkan meski masih ada kabut asap
20 September 2019 11:07 WIB
Presiden tinjau langsung pemadaman Karhutla di Pekanbaru pagi ini
17 September 2019 6:36 WIB
Karhutla Riau - Presiden Jokowi minta Riau aktif berantas titik api
17 September 2019 6:26 WIB