Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan oleh Tonin Tachta Singarimbun, kuasa hukum Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ke Divpropam Polri.
"Silakan karena itu jalurnya. Cara yang tepat bagi semua masyarakat yang tidak puas dengan tindakan kepolisian. Memang (pelaporan di) Propam sudah mekanisme yang benar," kata Irjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Majelis hakim putuskan sidang praperadilan Kivlan Zen ditunda hingga 22 Juli
Pihaknya pun menyerahkan proses hukum tersebut ke Propam Polri.
Sebelumnya pada 17 Juni 2019, pihak Kivlan melalui kuasa hukumnya melaporkan Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal ke Propam Polri.
Kadivhumas Polri Irjen M. Iqbal dan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dilaporkan pihak Kivlan atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang.
Tonin Tachta menganggap keduanya telah menyiarkan berita hoaks mengenai peran kliennya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Melaporkan hoaks yang disampaikan Irjen Iqbal dan AKBP Ade Ary di Kemenkopolhukam pada 11 Juni 2019. Iqbal beberapa kali menyebarkan berita senjata. Padahal Pak Kivlan tidak terkait dengan itu," kata Tonin.
Baca juga: Kivlan Zen mengaku difitnah
Pewarta: Anita Permata Dewi
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB