Komentar Grab dan Gojek soal rencana Kemenhub untuk menghapus diskon

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara

Komentar Grab dan Gojek soal rencana Kemenhub untuk menghapus diskon

Calon penumpang menunjukan tarif ojek daring di Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama)

Jakarta (ANTARA) - Grab dan Gojek sebagai aplikator layanan ojek online memberikan pernyataan terkait rencana Kementerian Perhubungan RI untuk melarang diskon tarif ojek online karena dapat menimbulkan persaingan tidak sehat.

Kemenhub menilai larangan diskon tarif tersebut untuk menghindari predatory pricing, memasang tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan kompetitor.

Baca juga: Grab Salurkan Paket Daging Kurban Untuk 613 Keluarga Kurang Mampu

"Harapan kami, apa pun keputusannya bisa dipertimbangkan secara holistik dari sisi pendapatan mitra, dari sisi konsumen dan keberlangsungan industri," kata VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say, saat dihubungi Antara, Rabu.

Gojek belum bisa memberi komentar lebih banyak karena larangan diskon ojek online tersebut masih sebatas rencana. Gojek tidak ingin berkomentar sebelum melihat isi atau revisi peraturan tersebut.

Sementara Grab menyatakan akan berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

"Terkait dengan aturan tersebut, kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tidak ada lagi diskon tarif ojek online karena hanya memberikan keuntungan untuk sementara.

"Diskon ini memang memberikan keuntungan sesaat, untuk jangka panjang itu membunuh. Itu yang kami tidak ingin terjadi," kata Budi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pada Selasa (11/6) lalu menilai diskon tarif ojek online saat ini sudah bukan lagi di jalur pemasaran, namun, predatory pricing.

Diskon tersebut mengubah sekma tarif batas atas dan batas bawah ojek online.

Baca juga: Grab Tawarkan Berbagai Hadiah Menarik Dalam Ajang #GrabPokemon

Baca juga: Telkomsel, Grab, Samsung, dan Erafone MoU agar Pengemudi Punya Nilai Tambah


Pewarta: Natisha Andarningtyas