Siak, Riau 25/10 (ANTARA) - Warga Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak melakukan "Gropyokan" untuk mengusir hama tikus yang mengganggu lahan pertanian,dan satu tikus yang tertangkap dihargai Rp1000.
"Gropyokan ini dilakukan dengan membentuk kelompok-kelompok kecil agar secara bersama-sama melakukan pembasmian tikus dan nilai satu ekor tikus yang berhasil ditangkap dihargai sebesar Rp 1000," kata Camat Bunga Raya, Hadi Sanjoyo di Siak, Senin.
Kecamatan Bunga Raya merupakan sentra pertanian tanaman pangan di Kabupaten Siak. Saat ini dari 500 Ha lahan yang dipersiapkan untuk tahun 2010 sudah tercapai.
"Untuk membantu petani sekaligus mendukung gerakan Indeks Per tanaman tiga kali dalam setahun pihaknya melakukan gropyokan," ujar Hadi Sanjoyo.
Lebih lanjut dikatakannya pengendalian hama tikus yang ada di wilayah pertanian tanaman pangan Kecamatan Bunga Raya merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya mendukung program IP 300.
Berkaitan dengan program IP 300, Kepala Cabang Dinas Pertanian Kecamatan Bunga Raya, Wawan mengatakan soal pupuk juga tidak ada masalah sebab khusus untuk IP 300 pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk pupuk dan benih yang saat ini sudah terlaksana.
Untuk gerakan gropyokan sendiri, tambahnya pengendalian hama tikus ini pemerintah juga membantu dalam bentuk racun tikus dan alat pengemposan.
Hal ini merupakan upaya membantu para petani, khususnya di delapan desa dari sepuluh desa yang ada di Kecamatan Bunga Raya, katanya.