KLHK keluhkan keterbatasan SDM untuk tuntaskan kasus kejahatan lingkungan

id Klhk,kejahatan lingkungan,berita riau antara,berita riau terbaru

KLHK  keluhkan keterbatasan SDM untuk tuntaskan kasus kejahatan lingkungan

Kegiatan Ngopi PWI Riau, tema "KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI" dengan narasumber Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kemen LHK RI Ir Wiratno MSc, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, KLHK Ir Sustyo Iriyono MSi dan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadyah Riau DR Elviriadi SPi MSi. (Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),Sustyo Iriyono, mengeluhkan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menyelesaikan kasus kejahatan lingkungan.

"Sehingga hanya sekitar 10 persennya saja baru kini bisa kami tangani dan selesaikan," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Gakkum) KLHK, Sustyo Iriyono pada Kegiatan Ngobrol Pintar atau "Ngopi" dan berbuka bersama yang digelar PWI Riau bersama KLHK di Pekanbaru, Selasa (13/4).

Sustyo menjelaskan GakkumLHKmasih baru dibentuk tiga tahun, sehingga jumlah personel masih kurang untuk menangani kasus-kasus kejahatan hutan. Apalagi banyaknya kejadian di Papua membuat tenaga tersedot ke sana sehingga kejadian di luar wilayah itu terabaikan.

"Kita terbatas SDM, sampai kini hanya ada 250 penyidik, dan keseluruhan pegawainya tidak sampai 900 orang, idelnya tiap provinsi ada, baik kantor sehingga tidak semua persoalan bisa diselesaikan secepatnya," katanya.

Apalagi sambung dia proses Gakum mulai penyelidikan sampai selesai diatur dalam undang-undang jangka waktunya hanya 90 hari, tetapi proses penyelidikan sampai mengumpulkan alat bukti tidak gampang.

Walau demikian diakuinya secara perlahan lembaga baru itupelan-pelan menambah personil, karena untuk menyediakan PPNS yang tangguh dan benar tidak mudah.

Ia menambahkan data yang dikumpulkan pihaknya dalam tiga tahun untuk total penanganan pengaduan ada 3000, pengawasan izin 3.650, sanksi administrasi 615, kesepakatan dari pengaduan 193, kasus yang sudah P21 ada 609, di luar itu yang difasilitasi dengan Polri ada 164.

Kemudian operasi penanganan 1.021, untuk jenis perambahan sudah selesai penanganannya 422, kejahatan TSL 252, balakan liar 347.

"Kita dalam tiga tahun sudah melakukan denda terhadap corporasi Rp18,3 trilun," pungkasnya.

Sementara itu Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang mengatakan, Ngopi PWI Riau-KLHK ini merupakan kegiatan yang ketiga. Dimana sebelumnya juga sudah dilaksanakan pada 8 April 2019 dan 22 April 2019 dengan tema yang berbeda. Begitu juga dengan narasumber, setiap Ngopi langsung disampaikan oleh Dirjen yang ada di Kemen LHk. Bahkan untuk Ngopi perdana langsung dihadiri Sekretaris Jenderal KLHK RI.

"Pada Ngopi yang ketiga ini kebetulan bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriyah, maka kita juga mengadakan acara buka puasa bersama yang diisi dengan tausiyah oleh Ustadz Dr Yudi Irwan ME Sy," sebut Zulmansyah.

Zulmansyah menambahkan, pada Ngopi PWI Riau-KLHK ketiga ini setiap peserta atau wartawan yang hadir mendapat bingkisan Ramadhan dan doorprize Tambahan Hari Raya (THR).

Pada kegiatan Ngopi ini, tema yang diusung yakni tentang "KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI". Sedangkan sebagai narasumber yakni Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK RI Ir Wiratno MSc, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, KLHK Ir Sustyo Iriyono MSi dan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadyah Riau DR Elviriadi SPi MSi.