Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan seluruh pengurus partai dan kadernya tidak terlibat segala kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.
Instruksi itu disampaikan SBY melalui surat yang ditujukan kepada Sekjen, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan dan Waketum Demokrat Syarief Hasan serta ditembuskan kepada Komandan Kogasma Demokrat.
Surat yang berisi empat poin itu dibenarkan Syarief Hasan. "Ya (benar surat dikirimkan SBY)," ujar Syarief Hasan dihubungi di Jakarta, Kamis malam.
Berikut isi surat SBY tersebut:
1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di Tanah Air.
2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.
4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.
Berita Lainnya
Puan Maharani sambut baik pertemuan Presiden Jokowi-SBY hari ini
21 September 2024 14:30 WIB
Usai pertemuan, Jokowi-SBY sepakat dukung penuh pemerintahan Prabowo Subianto
21 September 2024 14:24 WIB
SBY pamit ke Presiden Jokowi, dapat amanah jadi Penasihat Khusus Aliansi Pembasmi Malaria
21 September 2024 13:27 WIB
Presiden Indonesia ke 6, SBY sampaikan pesan untuk jaga bumi lewat lagu
21 September 2024 11:32 WIB
Politik kemarin, paripurna DPR RI sampai pertemuan SBY-Prabowo
20 September 2024 11:09 WIB
SBY wakili alumni Akabri doakan Prabowo
05 May 2024 1:24 WIB
Politik kemarin, Wacana hak angket hingga pertemuan Prabowo Subianto-SBY
26 February 2024 11:24 WIB
SBY dan AHY ajak warga Lumajang menangkan Prabowo-Gibran
27 January 2024 14:28 WIB