Pekanbaru tuntas cetak 35 ribu KTP Elektronik

id Ktp-e,ktp elektronik pekanbaru

Pekanbaru tuntas cetak 35 ribu KTP Elektronik

Ilustrasi. (Arthur/Antara Sulut)

Pekanbaru (ANTARA) - Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru telah mencetak 35 ribu keping, KTP Elektronik yang berstatus print ready record (PRR), program percepatan pencetakan nasional.

"Ini sesuai arahan Wali Kota dan Dirjen Dukcapil Zudan Fakrullah, guna mendukung jalannya Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres)," Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, di Pekanbaru, Jumat.

Irma demikian sapaan akrab awak media menjelaskan, program percepatan pencetakan nasional dilakukan, guna terpenuhinya hak konstitusi masyarakat dalam Pemilu. Dalam tahapan ini, Pemko telah menggesa pencetakan 35 ribuan keping KTP Elektronik.

Tujuannya sambung wanita berkacamata itu, untuk mendukung jalannya pelaksanaan Pileg dan Pilpres 17 April mendatang.

"Yang sudah cetak ditargetkan awal April ini dapat didistribusikan ke masyarakat," sebut Irma.

Dalam proses pencetakan Pemko bekerjasama dengan pihak Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) - Jakarta yang difasilitasi oleh Dirjen Dukcapil yang tertuang dalam kegiatan Percepatan Pencetakan KTP Elektronik secara nasional.

Langkah ini diambil agar pelayanan pencetakan secara regular, tetap berjalan sebagaimana biasa, mengingat kemampuan rata-rata pencetakan hanya berkisar antara 600 – 800 KTP per hari, sehingga apabila difokuskan untuk pencetakan yang PRR saja, akan menyebabkan terganggunya layanan secara reguler.

"Data PRR Kota Pekanbaru hingga saat ini sebanyak 41 ribu lebih, namun yang dapat tercetak di PNRI sebanyak 35.562 keping, sisanya belum dapat dicetak dikarenakan kendala teknis, dimana data biometrik hasil perekaman yang kurang lengkap. Namun ini akan diupayakan pencetakannya di Dinas," lanjut Irma.

Menurut dia pencetakan KTP elektronik yang berstatus PRR ini, diutamakan dari status perekaman yang sudah valid, sejaktahun 2011 sampai dengan tanggal 13 Maret 2019, namun belum pernah dicetak.

Kemudian dinfokan, bagi masyarakat yang ingin mengambil KTP miliknya, dapat segera mengambil di kecamatan sesuai domisili.