Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau memutuskan akan menambah lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru di dua kabupaten/kota yakni Indragiri Hilir dan Dumai, guna mengakomodir penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) tahap dua.
"Penetapan ini disepakati dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan tahap dua," kata Komisioner KPU Riau Divisi Data Abdul Rahman di Pekanbaru, Jumat.
Abdul Rahman menjelaskan awalnya jumlah TPS di Riau 17.636, kini menjadi 17.641 yang tersebar di 1.859 desa yang ada di Riau.
Baca juga: Gubernur Riau minta bupati/walikota sukseskan pemilu serentak 2019
Lima TPS tambahan itu tersebar di dua kabupaten dan kota yakni empat di Indragiri Hilir serta sebuahDumai.
"Dengan rincian di Inhil itu ada tambahan satu TPS perusahaan, kemudian satu di Lapas dan dua lagi karena geografis yang sulit dan jauh," tutur dia.
Sementara satu TPS di Dumai, diperuntukkan bagi Rumah Tahanan Dumai.
Ia juga menjelaskan saat ini ada sejumlah tambahan pemilih yang masuk ke Riau dan antar kabupaten/kota, jumlahnya mencapai 15.243 orang. Dengan rincian pemilih masuk yang mengurus di daerah asal 5.908 dan pemilih yang mengurus di daerah tujuan 9.335.
Baca juga: PLN siapkan 172 personel siaga untuk UNBK dan Pemilu 2019 di Pekanbaru
Sebaliknya data pemilih yang keluar Riau dan keluar antar kabupaten/kota juga ada bahkan lebih banyak jumlah mencapai 16.973 pemilih.
"Dengan rincian pemilih yang mengurus di daerah asal 10.034, kemudian pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan 6.939. Kebanyakan masuk dari Jawa ke Riau," tuturnya.
Abdul Rahman menambahkan pindah memilih didominasi oleh pekerja di Riau, terutama yang bekerja sebagai karyawan swasta. Sedangkan untuk mahasiswa sendiri imbuhnya, jumlah pindah memilih juga cukup banyak, terutama di Kota Pekanbaru, karena terdapat mahasiswa dari kabupaten/kota.
Baca juga: KPU Dumai Rampungkan Pelipatan 928.302 Surat Suara Pemilu
KPU Riau tambah lima TPS baru di dua kabupaten/kota
Tps baru