Tahun 2010 BPN Pekanbaru Pronakan 150 Tanah

id tahun 2010, bpn pekanbaru, pronakan 150 tanah

Pekanbaru, 3/9 (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional Pekanbaru pada tahun anggaran 2010 mendapat alokasi prona sebesar 150 persil yang sebagian besar merupakan pengajuan prona tahun 2009 yang tertunda.

"Seharusnya BPN Pekanbaru mendapat alokasi 100 persil untuk tahun anggaran 2010 ini , akan tetapi karena ada prona Kabupaten Rokan Hulu tahun 2009 sebesar 50 bidang yang tertunda, akhirnya BPN Pekanbaru mendapat alokasi 150 persil," ungkap Kepala Kantor BPN Pekanbaru Kamarudin, kepada ANTARA, di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan, berkas prona yang jumlahnya 150 ini, kini sudah masuk ke BPN dan saat ini sedang dilakukan pengukuran .

Dia menerangkan, dari 150 berkas tersebut ,sebanyak 132 bidang tanah sudah diterbitkan peta bidang tanahnya, sedangkan sisanya sebanyak 18 persil masih dalam proses.

"Dari 132 bidang tanah yang sudah diterbitkan peta tanahnya , sebanyak 92 bidang tanah sudah terbit SK pemberian hak," urainya.

Sisanya, menurut dia, sebanyak 40 bidang tanah sedang dalam proses risalah panitia A dan pembuatan SK pemberian hak.

"Saat ini ada 70 bidang tanah yang sudah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat, sedangkan 22 bidang tanah sedang dalam proses pendaftaran pengurusan serifikat ,karena masih menunggu pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," tegasnya.

Dia menambahkan , saat ini sesuai UU perpajakan peserta pronas yang nilai bumi dan bangunan diatas Rp30 juta, dikenakan pembayaran BPHTB sebesar 5 persen.