Selama 3 bulan kekerasan pada anak capai 25 kasus di Bengkalis

id kekerasan anak,bengkalis

Selama 3 bulan kekerasan pada anak capai 25 kasus di Bengkalis

Pelantikan Pengurus Forum Anak Diharapkan Mampu Tekan Angka Kekerasan (Antaranews/Vera)

Bengkalis (ANTARA) - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, dalam tiga bulan pada 2019 mencapai 25 kasus.

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bengkalis Elly Kusumawati di Bengkalis, Kamis, mengatakan, persoalan pelecehan seksual yang menjadi korban anak dibawah umur memang sudah menjadi perhatian khusus.

“Dari 25 laporan tersebut, diperkirakan 80 persen meningkat terhadap pelecehan seksual terhadap anak," ungkap Elly Kusumawati.

Dijelaskan, kekerasan terhadap anak dibawah umur yang paling menonjol terjadi di Kecamatan Bengkalis sebanyak 10 perkara, Kecamatan Bantan dua perkara, Siak kecil satu perkara, Bukit Batu tiga perkara, Rupat Utara satu perkara, Mandau tiga perkara dan Pinggir lima perkara.

Baca juga: Ini alasan LPA Riau kecewa media Pekanbaru ekspos wajah anak korban kekerasan

Elly menyebut, berkat seringnya diadakan sosialisasi ke masyarakat, bahwa kaum perempuan itu memiliki hak untuk melindungi dirinya sendiri dan punya hak dilindungi hukum dan undang undang, banyak masyarakat yang sudah mulai mengerti dan melaporkan kejadian ke pihak terkait.

"Kita memberikan apresiasi kepada masyarakat, kalau dulu setiap kasus yang terjadi hanya diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak bisa menuntaskan akar masalah," tambah Elly.

Tapi sekarang mereka terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah tidak lagi melakukan hal itu, karena mereka sudah sadar tidak bisa menyelesaikan secara utuh dan melaporkan ke P2TP2A.

"Sedangkan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak 2018 mencapai 108 kasus, kalau di presentasi setiap tahunnya, kasus tersebut selalu meningkat," pungkasnya.

Baca juga: Pekanbaru kurang serius tangani kasus kekerasan perempuan dan anak