Jakarta (Antaranews Riau) - Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait dengan pencabutan status badan hukum organisasi ini oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
"Amar putusan mengadili, menyatakan tolak kasasi," bunyi amar putusan Mahkamah sebagaimana dikutip Antara dari laman resmi MA di Jakarta, Jumat.
Perkara yang diputus pada Kamis (14/2) ini diadili oleh Hakim Agung Sudaryono, Supandi, dan Hary Djatmiko.
Sebelumnya HTI menggugat keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pembubaran organisasi tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun pada Mei 2018 PTUN menolak gugatan tersebut.
Karena gugatannya ditolak, HTI kemudian mengajukan kasasi ke MA dan kembali ditolak.
PTUN menolak gugatan HTI karena HTI ingin mendirikan negaraKhilafah Islamiyah di NKRI tanpa melalui proses pemilu, sehingga dinilai majelisbertentangan dengan Pancasila.
Baca juga: Gugatan Ditolak PTUN, Eks HTI Ajukan Banding
Majelis juga dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa sejak awal HTI didaftarkan sebagai organisasi kemasyarakatan dan bukan partai politik.
Selain itu surat keputusan Kemenkumham bernomorAHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 juga dinilai majelis sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Viral Video Anak SD Kibarkan Bendera Mirip HTI, Ini Kata Polda Riau dan Disdik Pekanbaru
Berita Lainnya
Mengaku tanahnya diserobot, masyarakat Tanjungkedabu protes keras ke PT SRL
11 August 2023 17:10 WIB
Ada bendera mirip HTI di salah satu ruang kerja KPK, ini klarifikasinya
02 October 2021 17:58 WIB
Perusahaan HTI pasang kamera trap sebagai upaya turut melestarikan satwa dilindungi
18 August 2021 13:18 WIB
Perusahaan HTI ini dinilai ingkar janji, DPRD Riau keluarkan rekomendasi
10 June 2021 20:46 WIB
Mempertanyakan komitmen restorasi gambut 11 perusahaan sawit dan HTI di Riau
28 February 2021 9:04 WIB
Jikalahari polisikan perusahaan HTI terkait dugaan pembakaran lahan
15 July 2020 19:40 WIB
Seekor harimau sumatera dievakuasi dari konsesi HTI di Riau akibat terjerat
30 March 2020 14:57 WIB
Gajah sumatera mati di konsesi hutan tanaman industri di Riau, begini kronologinya
07 February 2020 19:57 WIB