Penambangan Batu Ilegal Dikhawatirkan Akibatkan Longsor

id penambangan batu, ilegal dikhawatirkan, akibatkan longsor

Pekanbaru, 16/8 (ANTARA) - Kegiatan penambangan batu alam ilegal di sepanjang jalur mudik di jalan lintas Riau-Sumatera Barat melalui Kabupaten Kampar dikhawatirkan mengakibatkan longsor yang membahayakan pengguna jalan.

"Para penambang batu itu sulit ditertibkan," kata Kepala Kepolisian Resor Kampar AKBP MZ Muttaqien kepada ANTARA, Senin.

Sedikitnya ada lima titik penambangan batu ilegal di sepanjang jalur mudik di jalan lintas Riau-Sumbar. TLokasi penambangan tidak berizin itu tidak jauh dari pintu masuk PLTA Kotopanjang, Kabupaten Kampar.

Para penambang mengambil batu dari tebing yang berada persis di tepi jalan lintas. Aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak lama hingga meninggalkan lubang-lubang menganga di dinding tebing.

Pemerintah daerah sebenarnya telah melarang kegiatan tersebut. Bahkan, pemerintah juga memasang papan pengumuman mengenai larangan penambangan di daerah tersebut.

"Tapi mereka tetap saja membandel," ujar Muttaqien.

Menurut dia, polisi sempat beberapa kali menertibkan aktivitas penambangan batu tebing di tempat itu. Namun, aktivitas tersebut tetap saja berlangsung hingga kini.

"Kami jadi kejar-kejaran kaya kucing dan tikus. Mungkin ada baiknya pemerintah mencarikan mereka pekerjaan lain karena motif mereka melakukan penambangan kemungkinan adalah keterbatasan ekonomi," ujarnya.

Untuk mengantisipasi longsor di daerah itu, polisi setempat berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau untuk menempatkan alat berat tidak jauh dari lokasi rawan longsor.