83 kelurahan di Pekanbaru akan terima DAU pertama kali

id dau, kelurahan, pekanbaru,desa

83 kelurahan di Pekanbaru akan terima DAU pertama kali

Ilustrasi (Antaranews/Abdul Razak)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Sebanyak 83 kelurahan di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru akan mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat untuk pertama kalinya tahun 2019, guna membantu pembangunan setempat.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Basri di Pekanbaru, Senin, menjelaskan DAU ini juga akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat kelurahan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.

Diperkirakannya, tiap kelurahan akan mendapat DAU sebesar Rp30,8 juta. Sehingga kelurahan di Kota Pekanbaru akan menerima dana bantuan dari pemerintah pusat yang totalnya mencapai Rp2 miliar.

"Informasi yang kami terima dari Kementerian Keuangan, DAU akan dibayarkan paling lambat Mei ini," sebut Basri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto saat diklarifikasi membenarkan kebijakan tersebut.

Menurut Tri Budhianto untuk pertama kalinya pemerintah pusat mengalokasikan DAU bagi kelurahan yang sifatnya hampir sama dengan bantuan dana desa.

Namun menurut dia, sejauh ini belum diketahui seperti apa petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan dana kelurahan dari DaAU tersebut karena belum turun dari pusat. "Mekanismenya kami belum dapat," kata Tri Budhianto.

Namun yang pasti, Tri Budhianto memperkirakan bahwa tahun 2019 ini seluruh keurahan di Provinsi Riau akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat dalam bentuk DAU. Sinyal itu sudah diketahuinya sejak akhir tahun 2018.

"Pemerintah memang mengalokasikan dana bagi tiap kelurahan cuma kami belum dapat teknis pelaksanaannya," tuturnya kembali menegaskan.

Namun sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat sebab juknisnya belum ada. "Kami akan sosialisasikan jika aturannya sudah keluar," pungkasnya.