Pekanbaru (Antaranews Riau) - Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan upaya pemulihan gambut pada lahan konsesi milik perusahaan di Provinsi Riau akan dimulai pada awal 2019.
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRD Dr Myrna Safitri di Pekanbaru, Jumat, mengatakan luasan restorasi di lahan gambut perusahaan pada tahap awal mencapai 143.000 hektare.
"Riau baru akan masuk Januari ini. Sampai akhir Desember 2019 akan ada 143.000 hektare areal konsesi kehutanan dan perkebunan untuk direstorasi," jelasnya.
Myrna menerangkan restorasi di lahan gambut konsesi adalah tanggung jawab pemegang izin. Sementara BRG berperan memberikan supervisi atau asistensi teknis agar perusahaan dapat menjalankan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dengan benar.
Baca juga: Anggota DPRD Riau Khawatir Anggaran Restorasi Gambut "Mubazir", Ini alasannya
Secara umum, lanjutnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 57/2016 mengenai perlindungan gambut, kegiatan restorasi di lahan perusahaan diawali dengan rencana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
KLHK selanjutnya memerintahkan kepada perusahaan yang lahan konsesinya dinilai rusak sehingga harus diperbaiki untuk menghindari kebakaran lahan atau pelepasan karbon yang besar.
"Kami setelah fase ketiga. Masuk untuk memberikan supervisi hingga tuntas," tambahnya.
Sejauh ini, dia mengatakan baru Provinsi Kalimatan Barat dan Jambi konsesi perusahaan yang diperbaiki. Sementara Riau baru akan melakukan restorasi di konsesi Januari 2019.
"Lalu timbul pertanyaan, kenapa tidak 2018? Karena tim pengarah teknis BRG, gubernur dan Kementerian Lembaga mengacu pada pedoman tim KLHK. Sekarang pedoman disiapkan," jelasnya.
Lebih jauh, dia menegaskan bahwa untuk pengawasan upaya restorasi di lahan gambut konsesi perusahaan sepenuhnya menjadi tugas dari KLHK dan Kementerian teknis. BRG, ujarnya sebatas memberikan asistensi dan pendampingan.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Minta BRG Berani Intervensi Korporasi
Disinggung perusahaan apa saja yang akan segera direstorasi, Myrna menyebutkan sesuai pedoman ada dua perusahaan pemegang izin. Namun, dia tidak menyebutkan kedua perusahaan tersebut.
"Satu atau dua perusahaan. Kami baru akan rapat untuk program tersebut," lanjutnya.
BRG menargetkan untuk merestorasi 814.714 hektare gambut Riau. Dari angka itu, 707.368 hektare diantaranya berada di areal pemegang konsesi.
Angka itu terbesar dibanding kawasan gambut lainnya seperti kawasan konservasi 43.811 hektare dan kawasan lain termasuk akses terbuka 63.535 hektare.
Sejak kegiatan restorasi dimulai pada 2016 hingga 2018, BRG mengklaim telah memulihkan 78.649 hektare gambut di luar areal konsesi perusahaan.
Baca juga: Anggaran Restorasi Gambut untuk Riau 2019 Berkurang 33 Persen
Baca juga: Wahana Lingkungan Hidup Minta Pemerintah Perketat Pantauan Restorasi Lahan Gambut Korporasi