Jakarta (Antaranews Riau) - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan keputusan KPU RI yang membatalkan pemaparan visi dan misi pasangan calon presiden/wakil presiden menimbulkan kerugian bagi demokrasi Indonesia.
"Jadi, ini justru merugikan bagi kualitas demokrasi kita," kata Dahnil dalam diskusi Pojok Jubir KPU Batal Sosialisasikan Visi Misi Paslon, Ada apa? di Media Center Prabowo/Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Sebelumnya, debat capres dan cawapres dijadwalkan pada tanggal 9 Januari 2019.
Menurut Dahnil, sebenarnya melalui penyampaian visi dan misi tersebut, dapat meningkatkan kualitas demokrasi jika disampaikan secara langsung oleh pasangan calon.
"Masyarakat dapat mengeksplorasi secara langsung dan mendalami visi dan misi langsung dari capres dan cawapresnya," tuturnya.
Dahnil mengatakan bahwa Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo/Sandi sangat siap menyampaikan visi dan misi untuk menjawab tudingan yang selama ini dialamatkan kepada keduanya, yang disebut banyak "gimmick" dan melemparkan pernyataan sensasional.
"Jadi, yang terbayang dari Pak Prabowo dan Bang Sandi, satu forum yang ada panelis dari universitas yang punya kompetensi dan keadilan, terus bisa menggali," katanya.
Bahkan, lanjut dia, bisa membantah, bisa mengkritik seluruh visi dan misi yang disampaikan oleh Prabowo dan Sandi selama 2 jam itu.
Menurut Dahnil, dari penyampaian visi dan misi tersebut bisa menjadi kesempatan bagi publik yang ingin mengetahui secara detail visi dan misi Prabowo/Sandi karena tidak sedikit orang sangat ingin mengetahui lebih jauh tentang pasangan Prabowo/Sandi. Hal ini bisa dilihat dari animo masyarakat jika keduanya datang ke daerah.
"Pak Prabowo merasa tertantang, ini lebih seru, nah, ini ada kesempatan publik. Media itu melihat kompetensi dan harapan yang ditawarkan oleh calon, ya," ucapnya.
Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini melanjutkan, "Itulah kenapa kemudian Mas Priyo dan kawan-kawan itu menyampaikan sebaiknya memang visi dan misi ini disampaikan langsung oleh capres dan cawapres. Nah, kemudian teman-teman TKN Jokowi-Ma'ruf menolak terkait dengan hal itu."
Meskipun penyampaian visi dan misi ini bukan bersifat debat, tidak diatur undang-undang, menurut dia, inisiatif KPU ini yang patut diapresiasi.