Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau menyatakan realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018 yang bersumber dari alokasi APBN buat kementerian dan lembaga setempat hingga kini masih minim karena hanya 61,1 persen.
"Berdasarkan data, tingkat penyerapan anggaran yang bersumber dari pusat di Riau hingga akhir September 2018 baru 61,1 persen dari pagu yang sudah ditetapkan sebesar Rp8,37 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto kepada antara di Pekanbaru, Kamis.
Tri Budhianto menjelaskan minimnya realisasi ini bahkan lebih rendah dibandingkan kinerja anggaran pada periode yang sama tahun lalu.
Padahal jika dibandingkan tahun 2017 secara keseluruhan pagu belanja tahun ini justru mengalami kenaikan sebesar Rp1,78 triliun menjadi Rp8,37 triliun.
"Realisasi serapan anggaran tahun ini sedikit lebih rendah dari triwulan Ill tahun 2017 mencapai 63,1 persen," tutur pria berpostur tinggi besar ini.
Tri Budhianto menjelaskan nilai realisasi ini sudah termasuk transfer dan pembayaran gaji.
Menurut Tri selisih persentase realisasi terbesar terjadi pada belanja Modal disebabkan karena adanya kenaikan porsi belanja modal menjadi 23 persen dari semula 18 persen di tahun 2017 dan beberapa proyek dengan pagu besar merupakan proyek multiyear tahun pertama.
"Hingga akhir September 2018 realisasi terbesar berdasarkan jenis belanja adalah belanja pegawai 79,7 persen.
Sedangkan terkecil adalah belanja bantuan sosial dengan persentase 36,2 persen," tutur Tri.
Rendahnya realisasi belanja bansos sambung Tri disebabkan sebahagian besar karena proses pemilihan dan verifikasi calon penerima nya terlambat dilakukan.
Selain itu jelas pria yang terkenal ramah kepada awak media tersebut realisasi terbesar berdasarkan jenis kewenangan adalah belanja dengan kewenangan Kantor
daerah sebesar 63,8 persen. Sementara terkecil adalah belanja dengan kewenangan tugas perbantuan (TP) dengan persentase 43,8 persen.
Secara umum ditambahkan Tri adapun minimnya realisasi anggaran ini disebabkan karena kendala keterlambatan SK dan tambahan DIPA baru. Namun ia berharap menjelang akhir tahun bisa mencapai target maksimal.
"Kalau pemantauan kami masih bisa dikejar karena banyak proyek yang sedang berjalan dan perkiraan selesai nanti akhir tahun," imbuhnya.
Hal ini yang selalu jadi masalah dikarenakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memberikan porsi yang merata pada realisasi dan penggunaan APBD dalam rentang setahunnya padahal itu sangat dibutuhkan untuk membantu menggerakkan roda perekonomian Riau.
Kalau realisasi tidak bisa digenjot hingga akhir tahun maka pembangunan jadi terlambat.
"Manfaat pembangunan yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat pada tahun ini baru bisa dinikmati tahun depan karena keterlambatan pekerjaannya," tambahnya.
Ditanya sanksi bagi Riau jika anggaran tidak habis digunakan hingga akhir tahun tambah dia akan berdampak pada pengurangan alokasi tahun berikutnya dari pusat.
Perlu diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau Tahun Anggaran 2018 disahkan oleh DPRD, Rp10,01 triliun yang terdiri dari belanja langsung Rp4,3 triliun lebih dan belanja tidak langsung Rp5,7 triliun lebih.
Untuk belanja langsung pemerintah mengalokasikan Rp3,6 miliar lebih untuk belanja pegawai, sementara Rp2,7 triliun lebih untuk belanja barang dan jasa, serta Rp1,5 triliun lebih untuk belanja modal.