Pekanbaru, (Antarariau.com) - Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KHLK) Wilayah II Sumatera mulai melakukan penyelidikan terduga pelaku penjerat harimau sumatera hingga menyebabkan si raja rimba itu mati di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea kepada Antara di Pekanbaru menjelaskan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan tersebut terhitung Senin hari ini, setelah menerima pelimpahan perkara dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
"Masih kita mintai keterangan. Saat ini statusnya belum tersangka. Kita lihat hasil penyilidikan dua tiga hari mendatang," kata Eduwar.
Selain ditangani oleh Gakkum KLHK, Eduwar menuturkan bahwa dalam penyelidikan perkara tersebut, pihaknya turut menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
Hal itu dimungkinkan untuk dilakukan karena menurut dia dalam beberapa aspek, Gakkum KLHK memiliki keterbatasan wewenang dalam proses penyelidikan.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan kepada Antara menjelaskan jajarannya memberikan asistensi dalam penyelidikan dugaan pembantaian harimau itu.
"Penanganan perkara kita lakukan bersama-sama. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan," imbuh Arif.
Seekor harimau sumatera liar yang diperkirakan berusia empat tahun ditemukan mati akibat jerat di daerah perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi pada Rabu (26/7).
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengatakan lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan, namun masih dalam area jelajah harimau Sumatera di lanskap Rimbang Baling.
Harimau sumatera liar yang mati akibat jerat kawat baja itu seharusnya tidak lama lagi akan melahirkan sepasang anak harimau. Hasil nekropsi atau bedah bangkai menunjukkan ada dua janin di kandungan harimau betina itu, yang diperkirakan berusia lima bulan lebih. Namun, janin yang sudah terlihat mulai utuh menyerupai anak harimau itu ikut mati bersama induknya.
Padahal, dalam kondisi normal, harimau sumatera betina akan melalui masa bunting selama sekitar enam bulan sebelum melahirkan.
Dari penemuan harimau tersebut, BBKSDA Riau turut mengamankan pelaku yang memasang jerat kawat baja, yang telah menewaskan harimau sumatera liar beserta janin yang sedang dikandungnya itu. Seorang pelaku itu berinisial E.