Yangon, (Antarariau.com/Reuters) - Angkatan Bersenjata Myanmar pada Jumat membebaskan 75 anak dan pemuda dari dinas militer, kata Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pembebasan itu dilakukan di tengah kemarahan dunia internasional menyangkut dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh militer dalam beberapa konflik yang masih berlangsung di negara itu.
Myanmar saat ini telah membebaskan 924 calon tentara di bawah umur sejak menandatangani rencana aksi bersama, soal prajurit di bawah umur, dengan badan-badan PBB pada Juni 2012, kata Knut Ostby, koordinator kemanusiaan PBB untuk Myanmar dan June Kunugi, perwakilan dana anak-anak PBB, dalam pernyataan bersama.
Pembebasan itu merupakan "perkembangan positif berikutnya dalam upaya pemerintah mengakhiri dan mencegah perekrutan serta pemanfaatan anak-anak di dalam Tatmadaw," kata mereka.
Baik militer, yang dikenal sebagai Tatmadaw, maupun kelompok-kelompok gerilyawan etnis yang diperanginya selama berpuluh-puluh tahun telah dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh PBB karena memanfaatkan anak-anak sebagai tentara.
Amerika Serikat mencabut Myanmar dari daftar pelanggar terburuk menyangkut tentara anak-anak pada 2017 namun memasukkannya lagi tahun ini.
Tatmadaw dan tujuh kelompok lainnya "'masih menjadi pelaku dalam perekrutan dan pemanfaatkan anak-anak di Myanmar," kata PBB.
Para juru bicara militer dan pemerintah Myanmar belum dapat dimintai komentar.
Militer Myanmar dikecam dunia internasional atas pelanggaran hak asasi manusia, termasuk dengan merekrut anak-anak sebagai tentara selama setengah abad pemerintahan militer.
Dugaan pelanggaran itu telah berlanjut ke tingkat militer Myanmar kendati sudah ada peralihan di negara itu, dari pemerintahan militer ke pemerintahan sipil yang dipimpin oleh peraih hadiah Nobel Aung San Suu Kyi pada 2016.
Di negara bagian Rakhine di barat, militer telah melancarkan tindakan keras sebagai tanggapan atas serangan-serangan yang dilakukan sekelompok pemberontak Muslim Rohingya sejak 2016. Karena kekerasan itu, ratusan ribu warga Rohingya mengungsikan diri ke negara tetangga Myanmar, Bangladesh.
Pada Senin, para penyelidik yang diberi mandat PBB menuduh kepala militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, menaungi pergerakan dengan "niat melakukan pemusnahan suku" terhadap kaum Rohingya. Para penyelidik merekomendasikan agar Hlaing dan sejumlah pejabat tinggi lainnya diadili.
Mahkamah Pidana Internasional sedang mempertimbangkan apakah pihaknya memiliki wewenang atas kejadian-kejadian di Rakhine.
Sementara itu, Uni Eropa dan Kanada telah menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat militer dan kepolisian Myanmar terkait tindakan keras terhadap Rohingya.
Berita Lainnya
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bantu perbaikan pesawat Angkatan Bersenjata Papua Nugini
05 August 2021 13:17 WIB
50 pemrotes dilaporkan terbunuh di Myanmar pada "hari aib angkatan bersenjata"
27 March 2021 16:46 WIB
Angkatan Bersenjata Turki Pecat 1.000 Lebih Personel Militernya
28 July 2016 11:06 WIB
Media pemerintah: Myanmar bebaskan 6.000 tahanan
17 November 2022 14:01 WIB
Joe Biden desak Militer Myanmar untuk lepaskan kekuasaan, bebaskan tahanan
05 February 2021 11:34 WIB
Menlu AS minta para pemimpin militer Myanmar untuk bebaskan Suu Kyi
01 February 2021 12:29 WIB
Berbagi berkah Ramadhan, Agung Toyota Riau santuni 20 anak yatim
29 March 2024 17:43 WIB
Disdik Bengkalis salurkan bantuan sembako untuk anak yatim
28 March 2024 18:20 WIB