BPJS Ketenagakerjaan Duri Meriahkan HUT RI di Mall

id bpjs, ketenagakerjaan duri, meriahkan hut, ri di mall

 BPJS Ketenagakerjaan Duri Meriahkan HUT RI di Mall

Bengkalis (Antarariau.com) - BPJS Ketenagakerjaan Duri ikut meramaikan Kegiatan fun walk dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-73 tahun di Mall Mandau City Duri.

Acara dimulai sejak tanggal 20 Agustus sampai dengan 26 Agustus 2018 dengan membuka booth stand di dalam area Mall Mandau City.

"Kegiatan ini merupakan ajang promosi sekaligus sosialisasi betapa pentingnya perlindungan dari program-program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja Indonesia," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri Fakhrul Mukhlis di Duri, Senin.

Fakhrul Mukhlis menjelaskan Minggu, 26 Agustus 2018 kemaren, merupakan puncak acara kegiatan tersebut.

"Terlihat antusiasme pengunjung Mall Mandau City Duri yang mendatangi booth stand BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan program-program BPJS Ketenagakerjaan, cara pendaftaran, maupun cara pengurusan klaim," ujar Fakhrul Mukhlis.

Fakhrul Mukhlis mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk lebih mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sekaligus mengajak agar masyarakat yang memiliki usaha baik formal maupun non formal dapat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam acara tersebut BPJS Ketenagakerjaan Duri juga memperkenalkan tentang penggunaan Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan yang terdapat pada aplikasi BPJSTKU yang dapat diunduh melalui Google Play Store.

"Kartu Elektronik tersebut gunanya sebagai tanda bukti kepesertaan, pengambilan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, dan juga untuk memperoleh manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Ia menambahkan hanya dengan Rp16.800 per bulan per orang, dengan upah Rp1.000.000, pekerja dari sektor informal atau biasa disebut pekerja Bukan Penerima Upah yang merupakan pekerja mandiri seperti tukang ojek atau pun pedagang sudah bisa langsung menjadi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Sesuai data saat ini terdapat 59.653 orang dan 865 perusahaan yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Duri yang terdiri dari 33.934 orang pekerja formal, 3.952 orang pekerja informal, dan 21.767 orang dari sektor Jasa Konstruksi.