Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga mengagendakan pemanggilan Dinas Perhubungan dan Disperindag setempat untuk meminta klarifikasi terkait penggusuran sebanyak 138 Pedagang Kaki Lima (PKL) dari terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).
"Kita akan pertanyakan apa alasan PKL dipindahkan, berarti ada yang ingin memanfaatkan itu, jangan korbankan lagi pedagang, kasihan mereka," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga di Pekanbaru, Sabtu.
Jhon Romi Sinaga menjelaskan wacana pemanggilan akan dikoordinasikan dengan komisi IV DPRD Pekanbaru secepatnya.
"Kita tunggu juga pejabat terkait kembali dari China," ujar Jhon.
Menurut Jhon perwakilan PKL yang kena gusur sudah mendatangi kantor DPRD Pekanbaru Kamis (23/8) untuk memintakan perlindungan dan solusi.
Dikatakan Jhon alasan Dishub dan Disperindag untuk menggusur PKL karena lokasi itu akan dibangunkan gedung Alat Uji Kendaraan Bermotor.
Hal itu mustahil karena anggarannya tidak ada di pagu APBD Pekanbaru 2018. Kalaupun dimasukkan kedalam APBD 2019, sebut Jhon tentulah harus sepersetujuan DPRD.
"Setahu saya dalam KUA-PPAS 2019, baru ada usulan oleh Dishub untuk membangun gedung Alat Uji Kendaraan Bermotor belum dibahas, tidak pasti juga disetujui, lantas kenapa PKL kini sudah di gusur apa maksudnya," tutur dia.
Selain itu menurut dia lokasi pemindahan berdampingan dengan Damkar. Hal ini akan dikhawatirkan kalau pedagang pindah ke tempat itu akan mengganggu lalu lintas mobil Damkar bila terjadi kebakaran.
Karena itu sebut Jhon, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan dua dinas tersebut yakni Dishub dan Disperindag untuk meminta klarifikasi.
"Itu alasan mereka saja untuk mengusir para pedagang ini. Mau dipindahkan kemana pedagang. Katanya disana mau dibangun Alat Uji Kendaraan Bermotor, makanya kami akan pertanyakan," tegasnya.
Sementara itu sebelumnya salah seorang perwakilan pedagang, Limson Sidauruk, saat datang dan mengadu ke DPRD Pekanbaru menyampaikan bahwa 138 pedagang telah menandatangani surat pernyataan tidak setuju dipindahkan ke badan jalan. Sebab saat bongkar muat pasti akan terjadi di badan jalan dan tentu mengganggu aktifitas Damkar yang ada di dalam.
"Disamping itu juga pedagang disuruh berjualan di pinggir jalan yang keamanan dan kenyamanannya sangat tidak ada. Kami selama ini sudah nyaman berjualan di tempat penampungan saat ini," tambah Limson.
Perlu diketahui dua tahun lalu Pedagang Pasar induk yang sebelumnya berjualan di pasar pagi Mayang Terurai jalan Nangka sudah mau pindah ke areal Pasar Induk sementara di Lokasi Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Tujuan pemindahan itu untuk menjaga lalulintas di pusat kota tersebut.
Namun setelah pedagang nyaman di BRPS kini akan dipindahkan lagi ke badan jalan di luar Terminal BRPS.
Berita Lainnya
Distribusi bantuan sapi masyarakat terkendala wabah, DPRD Riau panggil Dinas Peternakan
06 April 2022 20:15 WIB
Sebelum Jembatan Siak IV diresmikan, DPRD Riau panggil Dinas PUPR
14 January 2019 15:54 WIB
Dinas Pendidikan Akan Panggil Seluruh Kepala Sekolah
06 May 2010 11:33 WIB
Menko Airlangga sebut pemerintah pantau situasi global terkait bantuan untuk masyarakat
16 April 2024 16:29 WIB
Gus Yahya ajak umat Islam untuk muhasabah terkait kasus pembakaran Al-Qur'an
02 August 2023 16:35 WIB
Uni Eropa setujui UU baru untuk cegah impor barang yang terkait dengan deforestasi
06 December 2022 17:00 WIB
KPK konfirmasi dua saksi soal aliran uang untuk hakim Itong, terkait pengurusan perkara
14 February 2022 20:01 WIB
Gerindra panggil Mulan Jameela untuk klarifikasi terkait ketentuan karantina
17 December 2021 16:51 WIB