Akibat Aktivitas Penambang Emas Ilegal, Turap Sepanjang 300 Meter Rubuh

id akibat aktivitas, penambang emas, ilegal turap, sepanjang 300, meter rubuh

Akibat Aktivitas Penambang Emas Ilegal, Turap Sepanjang 300 Meter Rubuh

Ilustrasi

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Turap Panahan Tebing Sianok Kinali (TP-TSK) sepanjang 300 meter, Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau runtuh diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar lokasi tersebut.

"Semua pihak menyayangkan runtuhnya penahan tebing itu," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ade Fahrer melalui Kabid Sumber Daya Air Kuansing, Pebri Mahmud di Teluk Kuantan, Minggu.

Ia mengatakan, runtuhnya turap penahan tebing ini sangat disesalkan, pasalnya, keberadaannya sangat penting, karena di lokasi ini terbentang areal persawahan/ladang petani seluas lebih dari 500 hektar yang merupakan lumbung padi di Kuansing.

Pelaku PETI telah mengganggu ativitas petani dan merusak jaringan distribusi air untuk persawahan, akibat dari runtuhnya turap tersebut berdampak kepada ekonomi masyarakat kedepannya.

"Ini sebenarnya menajdi perhatian kita semua, pemilik PETI mesti berhenti beraktivitas," sebutnya.

Pebri sangat menyesalkan runtuhnya dam tebing yang dibangun dengan dana milaran tersebut, padahal untuk membangun dam itu sangat susah, perlu proses panjang dan perjuangan yang keras, namun secara teknis, kata Pebri, "sheetpile" tidak akan tumbang, kalau tidak ada galian di bawahnya.

Terbayang oleh Pebri betapa susahnya meminta bantuan untuk membangun turap ini kembali, Ia menyebutkan, bahwa kalaulah morfologi sungai sudah porak poranda oleh PETI, setelah itu masyarakat meminta pemerintah untuk dibangun turap atau normalisasi sungai kembali, tentu akan semakin susah.

Masyarakat Kuansing, Suhar (50) mengatakan PETI sangat membahayakan, jika tidak diberantas berdampak kepada terganggunya ekonomi masyarakat secara keseluruhan, penegak hukum sebaiknya jangan hanya menangkap pelaku atau pekerja tetapi pemiliknya.

"Jika pemilik modal sudah tidak berani berinvestasi maka PETI akan terhenti," tegasnya.

Namun di sejumlah daerah PETI merupakan salah satu suaha warga yang menjanjikan hasil lebih baik, solusi lain adalah dengan menetapkan sejumlah wilayah khusus sebagai penambang emas legal seperti yang pernah diusulkan oleh intansi terkait sebelumnya.