Nunggak Listrik PJU Rp4,8 Miliar, Pemkab Bengkalis: Pasti Dibayar dalam Waktu Dekat

id nunggak listrik, pju rp48, miliar pemkab, bengkalis pasti, dibayar dalam, waktu dekat

Nunggak Listrik PJU Rp4,8 Miliar, Pemkab Bengkalis: Pasti Dibayar dalam Waktu Dekat

Bengkalis, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Provinsi Riau, memastikan dalam waktu dekat segera meluasi tunggakan tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp4,8 miliar

"Dalam waktu dekat akan kita bayarkan tunggakan untuk tiga bulan terhadap tagihan listrik PJU sebesar Rp4,8 miliar tersebut," kata Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkalis, Bustami HY, Senin.

Dikatakannya, untuk alokasi pembayaran listrik PJU tersebut sudah dianggarkan dan menunggu pencaiaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

"Sudah dianggarkan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bengkalis sebagai pelaksana dan penaggung jawab terhadap PJU yang ada di seluruh kecamatan," kata Bustami.

Dia mengemukakan, keterlambatan pembayaran ini diakibatkan terjadinya rasionalisasi anggaran yang mengalami devisit dan saat ini pembahasan di tingkat OPD sudah selesai dan sudah dianggarkan.

Manager PLN Rayon Bengkalis, Hasdedy mengungkap, tunggakan PJU Bengkalis sudah tiga bulan tidak dibayar Pemkab Bengkalis.

"Tunggakan setiap bulan diperkirakan Rp1,6 Miliar. Total yang belum dibayar dari Mei, Juni dan Juli 2018 , sekitar Rp4,8 Miliar," ujarnya.

Ditegaskannya, apabila tunggakan tersebut belum dibayarkan, maka pihaknya akan melakukan pemutusan aliran listrik ke JPU yang ada di beberapa kecamatan diantaranya, Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukit Batu, Rupat, Mandau dan Pinggir.

"Kita akan melakukan pemutusan aliran listrik dalam waktu dekat bila tunggakan tidak dibayarkan. Hal itu dilakukan sesuai aturan berlaku seperti yang pernah dilakukan terhadap Pemkot Pekanbaru," ujarnya..

Dijelaskannya, PLN Rayon Bengkalis sebelumnya pernah menemui Sekkot yang berjanji akan membayar tunggakan tersebut.

"Mudah-mudahan pembayaran tunggakan tersebut bisa terealisasi secepatnya melalui Dinas Perkim sebagai penanggung jawab terhadap PJU," kata Hasdedy.***4***