Rengat (Antarariau.com) - Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menyosialisasikan batas kawasan dan zona terbaru kepada masyarakat di lingkungan Batang Gansal agar bersama menjaga dari penjarahan hutan.
"Kami laksanakan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata Kepala Balai TNBT wilayah Indragiri HUlu Darmanto melalui Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah II Belilas Lukman Hery di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, peraturan terkait pengelolaan TNBT dan batas kawasan serta zonasi sesuai Surat Keputusan terbaru penting diketahui semua masyarakat agar tidak terjadi perambahan hutan maupun aktivtas ilegal didaerah TNBT yang dapat memicu konflik.
TNBT memiliki ribuan flora dan Fauna untuk dilindungi, bahan ada objek wisata menarik diwilayah kawasan, karena itu menagajak semua pihak untuk terus menjaga dan melestarikan areal tersebut sehingga tetap asri, terpelihara dengan baik.
Masyarakat Desa Pejangki dan Balai TNBT dapat bersinergi dan bekerjasama mengembangkan Air Terjun Tembulun Berasap menjadi ikon wisata di Kecamatan Batang Cenaku dan salah satu destinasi wisata favorit di Indragiri Hulu.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kelestarian TNBT," sebutnya.
Sebelum ditetapkan sebagai TNBT, Kawasan tersebut merupakan kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT), penetapan TNBT berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 607/Kpts-II/2002 Tanggal 21 Juni 2002 dengan luas 144.223 Hektar.
Ribuan wisatawan baik dalam maupun luar berkunjung ke kawasan TNBT, ini harus dipertahankan karena berdampak positip untuk kemajuan Indragiri Hulu dibidang pariwisata.
Kepala Desa Pejangki, Atan Puji mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi kawasan TNBT kepada masyarakat karena sangat berdampak positip, menghindari terjadinya kerusakan.
"Hutan TNBT harus dijaga bersama - sama karena merupakan hulu mata air sungai yang ada di Pejangki, serta sumber mata air di lokasi wisata Air Terjun Tembulun Berasap Pejangki," terangnya.
Mereka juga setuju jika hutan di kawasan TNBT dan penyangga yang masuk Desa Pejangki agar dilestarikan, dihindari dari kerusakan dengan berbagai modus baik itu perkebunan ataupun ilegal logging.
Berita Lainnya
BPOM Pekanbaru musnahkan produk organik ilegal senilai Rp2,9 miliar
04 November 2024 19:35 WIB
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani kenakan tarif penggunaan drone bagi wisatawan
18 September 2024 17:01 WIB
Mengenal monkeypox dan cara pencegahannya
06 September 2024 15:43 WIB
GALERI FOTO - DPRD Riau kunjungi Balai Penjamin Mutu Pendidikan Papua Barat
27 June 2024 11:55 WIB
Balai Besar TNBTS akan hitung luas area terdampak karhutla di kawasan Bromo
22 June 2024 14:45 WIB
Balai Benih Pertanian Semarang dikembangkan jadi destinasi agrowisata
31 May 2024 15:36 WIB
Gibran sholat Idul Fitri di Balai Kota Surakarta
10 April 2024 9:11 WIB
BBPOM di Pekanbaru tingkatkan koordinasi pengawasan obat dan makanan di Riau
08 March 2024 16:03 WIB