Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Tera Ulang Timbangan Empat Pasar

id dinas perdagangan dan perindustrian bengkalis tera ulang timbangan empat pasar

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Tera Ulang Timbangan Empat Pasar

Bengkalis (Antarariau.com) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, telah melakukan tera ulang timbangan di empat pasar tradisional yang ada di setiap kecamatan guna menciptakan transaksi jual beli yang jujur.

Pasar tradisional yang dilakukan tera ulang terhadap timbangan pedagang diantaranya, pasar Kecamatan Mandau, Kecamatan Pinggir, Kecamatan Bathin Solapan, dan pasar Tualang Mandau.

"Sidang Tera ulang dilakukan tersebut, merupakan sebagai jaminan kepada masyarakat terhadap akurasi alat ukur pedagang," ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Perdagangan Disdagperin Bengkalis Burhanuddin, Jumat.

Untuk tahap pertama tera ulang sudah dilaksanakan di pasar Dewi Sartika di Kecamatan Mandau dan dilanjutkan di Kantor Desa Kama Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

"Untuk Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan sidang terara sudah dilakukan 17 Juli 2018 di pasar tradisional setempat," kata Burhanudin.

Selanjutnya, Tera Ulang kembali dilakukan di Kantor Desa Pinggir lama Kecamatan Pinggir dan terakhir hari ini di kantor camat Tualang Mandau.

"Tera ulang terhadap alat ukur pedagang ini, kita menurunkan tim pelaksana sebanyak empat orang, yang terdiri dari dua orang dari tim metrologi legal dari Pekanbaru dan dua orang dari Disdagperin Bengkalis," kata Burhanudin.

Menurut Burhanuddin, terhadap alat ukur yang di tera ulang apabila ditemukan tidak sesuai ketentuan pihaknya tidak akan memberikan sanksi. Namun hanya disesuaikan kembali alat ukur tersebut dengan standar nasional.

"Pada sidang tera ini memang tidak ada sanksi kita hanya membetulkan alat ukur saja. Sehingga masyarakat tidak dirugikan saat menggunakan alat ukur ketika berbelanja di pasar," ungkapnya.

Ia menambahkan juga Tera Ulang akan dilakukan kembali untuk wilayah regional dua di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara. Lalu Regional tiga untuk Kecamatan Siak Kecil, Bukit Batu dan Bandar Laksamana, dan terakhir untuk Regional empat di Kecamatan Bengkalis dan Bantan.

Oleh Alfisnardo