Riau Gelar Ujian Perbaikan Nilai UN SMA/SMK

id riau gelar ujian perbaikan nilai un smasmk

 Riau Gelar Ujian Perbaikan Nilai UN SMA/SMK

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan membuka kesempatan Ujian Nasional Perbaikan bagi para siswa lulusan SMA/SMK Tahun Ajaran 2016/2017 dan 2017/2018 di daerah itu.

"Ujian perbaikan akan dijadwalkan pada tanggal 28-31 Juli 2018," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Ahyu Suhendra di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan UNP diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memberikan kesempatan kepada siswa yang telah tamat Tahun Ajaran 2016/2017 dan 2017/2018 memperbaiki nilainya, misalkan nilai rendah 55 atau di bawahnya, termasuk juga bagi siswa Program Kejar Paket C.

"Ini programnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memberikan kesempatan kepada pelajar yang memiliki nilai rendah untuk bisa memperbaikinya," ujar Ahyu Suhendra.

Tentunya, kata dia, mereka harus memenuhi syarat yang telah diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Selain nilai rendah, katanya, bagi siswa yang absen saat UN karena sakit atau peristiwa lainnya yang tidak bisa dihindari, kesempatan itu juga dapat digunakan.

"Bagi yang mengulang seperti siswa yang sakit, tidak bisa ikut UN bisa ikut ujian perbaikan. Selain itu juga bagi pelajar yang mau tes Akpol, tapi nilainya rendah, diberi kesempatan juga memperbaiki," katanya.

Untuk UNP kali ini, pihaknya sudah melakukan pendataan, sebanyak 1.733 siswa dari 12 kabupaten/kota mendaftar ikut ujian perbaikan.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah mengumumkan UNP 2018 akan diselenggarakan pada Juli dengan dua pilihan jadwal, yaitu pada Selasa (24/7)-Kamis (26/7) atau Jumat (27/7)-Minggu (29/7).

UNP hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK dan tidak untuk jenjang SMP/sederajat. Peserta UNP adalah mereka yang nilai mata pelajaran UN belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0.

Kepala BSNP Bambang Suryadi mengatakan BSNP tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga dapat diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaikinya.

Hal itu, untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN karena ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang ditujunya.

Misalnya untuk standar perguruan tinggi, seperti Akmil (Akademi Militer) atau Akpol (Akademi Kepolisian).