Pemprov Segera Dirikan BLU Kelola RS Jiwa

id pemprov segera, dirikan blu, kelola rs jiwa

Pekanbaru, 10/7 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau segera mendirikan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola Rumah Sakit (RS) Jiwa menyusul disahkannya Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Kesehatan dan Pemakaian Fasilitas RS Jiwa Tampan menjadi Perda.

"Setelah Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan dan Pemakaian Fasilitas RSJ Tampan menjadi Perda, maka yang kita lakukan sekarang adalah menyiapkan perangkat untuk mendirikan BLU RS Jiwa Tampan," ujar Direktur Utama RSJ Tampan dr Mursal Amir di Pekanbaru, Sabtu.

Dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengenai Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan dan Pemakaian Fasilitas RS Jiwa Tampan, yang digelar Rabu, (7/7), semua perwakilan fraksi menyetujui ranperda itu menjadi perda.

Menurut Mursal, melalui BLU tersebut maka pengelolaan RS Jiwa Tampan yang menampung masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan di dua provinsi yakni Riau dan Kepulauan Riau itu akan lebih transparan dan menuju mandiri sesuai dengan prinsip "good governance".

RS Jiwa Tampan yang dibangun pada tahun 1985 yang kemudian diresmikan tahun 1987 dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau setelah pemberlakuan otonomi daerah pada dewasa ini sangat memerlukan perhatian serius baik dari segi kondisi fisik bangunan atau kesejahteraan pegawai.

Rumah sakit yang memiliki kapasitas 150 unit tempat tidur yang 75 persen diantaranya berisi pasien dengan tujuh ruang perawatan dengan sedikitnya 25 orang tenaga medis selama ini hanya mengandalkan bantuan APBD Riau dan retrebusi.

"Tahun ini kita mendapatkan bantuan APBD Riau 2010 sebesar Rp27 miliar lebih termasuk di dalamnya gaji pegawai, sedangkan tarif retribusi sesuai peraturan gubernur Riau sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan sebab itu kita butuh perda," jelasnya.

Dengan keterbatasan dana itu, maka pelayanan terhadap mereka yang menjadi pasien rumah sakit tidak bisa dilakukan dengan mencapai standar minimal, meski sebagaian keluarga pasien minta pihak rumah sakit menjunjung hak azasi manusia.

"Jadi dengan BLU itu nantinya selain mengubah tarif yang akan dibayarkan keluarga pasien atau melalui jaminan kesehatan daerah bagi mereka yang tidak punya keluarga, juga akan disubsidi jika terdapat kekurangan dana dalam pengelolaan RS Jiwa Tampan," kata Mursal.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau, Tengku Muazah, menyambut, rencana Pemerintah Provinsi Riau mendirikan BLU RS Jiwa Tampan, namun dengan catatan persyaratan dan tarif retrebusi yang dibuat tidak memberatkan.

"Tarif retribusi baru yang nantinya bakal diterapkan RS Jiwa Tampan hendaknya tidak memberatkan masyarakat, sampai mencari keuntungan di tengah musibah gangguan jiwa dan yang terpenting pelayanan serta kesejahteraan karyawan perlu diperhatikan," ujarnya.