Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Provinsi Riau membagikan sebanyak 858 koper untuk jamaah calon haji atau JCH yang akan menunaikan Rukun Islam kelima itu pada musim haji 1439 Hijirah/2018 Masehi.
"Bagi JCH Kampar bisa mengambil koper tersebut langsung ke kantor Kemenag Kampar, atau melalui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing di setiap Kecamatan," kata Kepala Kantor Kementerain Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian, MAg dalam keterangannya di Kampar, Kamis.
Menurut Alfian, koper tersebut telah siap ditulis oleh panitia sesuai dengan identitas calon haji mulai dari menulis nama, nomor porsi haji atau nomor urut yang didapat saat pendaftaran haji dan nomor paspor serta lainnya.
Ia mengatakan, jika tidak ada kendala, pelaksanaan ibadah haji tahun 2018 untuk JCH Kabupaten Kampar dibagi menjadi 2 kelompok terbang atau Kloter, yakni Kloter 5 dan Kloter 6 melalui embarkasi Batam.
"Untuk Kloter 5 insya Allah akan diberangkatkan pada 22 Juli 2018 dan Kloter 6 diberangkatkan tanggal 24 Juli 2018," katanya.
Ia menjelaskan bahwa menjalankan ibadah haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslimin sedunia yang mampu secara material, fisik, dan keilmuan dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijah).
Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang biasa dilaksanakan sewaktu - waktu. Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Ibadah haji berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia biasa menyebut juga hari raya Idul Adha sebagai hari raya haji kerena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini. ***4***
T.F011