Oleh Frislidia
Pekanbaru (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumbagteng Jambi merekap 750 unit Puskesmas yang telah bekerjasama dan sebanyak 293 unit Puskesmas di antaranya telah memberikan pelayanan rawat inap bagi pasien pemilik kartu JKN-KIS.
"Ke depan Puskesmas yang akan melayani rawat inap akan terus didorong untuk lebih optimal lagi karena masyarakat lebih diuntungkan selain efektif juga efisien biaya,"kata Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi Siswandi di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, kebijakan mendorong lebih banyak lagi Puskesmas yang memberikan pelayanan rawat inap perlu terus ditambah dalam upaya menekan antrean rawat inap pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) apalagi banyak penyakit yang bisa ditangani di tingkat Puskesmas.
Ia menyontohkan Puskesmas yang berlokasi dekat dengan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang, Sumatera Barat yang melayani 30 ribu peserta BPJS Kesehatan dengan lima tenaga dokter umum, dan tiga dokter gigi telah melayani pasein rawat inap.
"Bahkan Puskesmas terkait beroperasi pada malam hari, kendati belum buka 24 jam. Kebijakan ini ditempuh untuk mempertahankan agar pasiennya tidak berpindah ke Puskasmas lain. Begitu juga Puskesmas rawat inap di Tanjung Pinang, telah memberikan layanan rawat inap,"katanya.
Ia menjelaskan, pasien yang sakit kronis tentunya harus mendapatkan layanan di RS dan pasien bisa dirujuk balik ke Puskesmas itu oleh karena itu dalam minggu ini kita akan mengumpulkan seluruh jajaran terkait farmasi untuk membahas tentang obat spesifik.
Sementara itu untuk komposisi saat ini, serapan rawat inap untuk RS mencapai 81 persen dan Puskesmas 19 persen (dengan 155 jenis penyakit yang harus ditangani) dan untuk mencapai idealnya tentu peran Puskesmas rawat inap agar lebih ditingkatkan dengan lebih besar lagi.
"Rendahnya serapan layanan di tingkat Puskesmas antara lebih karena pemahaman masyarakat terhadap pelayanan yang dirasakan belum puas dan menginginkan agar ditangani dokter spesialis, disamping adanya informasi layanan yang kurang mumpuni serta ketersediaan obat, dan ini masih menjadi PR," katanya.
Puskesmas yang telah bekerjasama di lingkup wilayah BPJS Kesehatan Provinsi Sumbar dengan kantor cabang Padang yang menangani rawat jalan sebanyak 69 unit dan sebanyak 14 rawat inap. Puskesmas yang bekerjasama dengan untuk wilayah kantor cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi tercatat rawat jalan 40 dan rawat inap 29 unit.
Untuk kantor BPJS Kesehatan Cabang Solok tercatat puskesmas yang menangani rawat jalan sebanyak 27 dan rawat inap 34, di Payakumbuh rawat jalan 42, dan rawat inap 11. Selain itu untuk Puskesmas di Provinsi Riau, kantor BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru yang menangani rawat jalan 57 dan rawat inap 28 berikutnya Cabang Dumai rawat jalan 35 dan rawat inap 30. Cabang Tembilhan, rawat jalan 28, dan rawat inap 39 unit.
Untuk Puskesmas di Provinsi Kepulauan Riau yakni Kantor cabang Batam yang menangani rawat jalan 15, dan rawat inap 13, Tanjung Pinang 25 Puskesmas rawat jalan dan 24 unit rawat inap. Selain itu Puskesmas di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi yakni di Jambi 57 unit Puskesmas yang melayani rawat jalan dan 32 unit rawat inap. Kantor Cabang Bungo rawat jalan 62 Puskesmas dan rawat inap 39 Puskesmas.