KPU: 2.468 Lembar Surat Suara Riau Rusak

id kpu 2468, lembar surat, suara riau rusak

KPU: 2.468 Lembar Surat Suara Riau Rusak

Sumber : Antaranews

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menemukan sebanyak 2.468 lembar surat suara dari sekitar 3.622.488 yang dicetak untuk keperluan Pilkada 2018 setempat rusak.

"Rusaknya rata-rata karena dari percetakan, bukan akibat alam atau dalam proses distribusi," kata Komisioner KPU Riau Divisi Logistik Keuangan dan Umum Sri Rukmini kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Sri Rukmini menjelaskan jumlah surat suara yang rusak sebanyak 2.468 lembar sudah merupakan kumpulan dari 12 kabupaten/kota se-Riau.

Dengan temuan tersebut, pihak KPU beserta Bawaslu Riau dikawal kepolisian langsung melakukan permintaan penggantian kepada perusahaan pemenang tender percetakan surat suara dalam hal ini PT Temprima Sidoarjo, di Malang, Jawa Timur.

"Ini kami sudah melakukan penjemputan surat suara yang baru menggantikan yang rusak," ujar Sri.

Selanjutnya surat suara tersebut dibawa dan didistribusikan ke kabupaten/kota yang mengalami kerusakan sebanyak digantikan.

"Besok surat suara pengganti sudah tiba di Riau dan langsung dilakukan pelipatan," ujarnya.

Ia menjelaskan dari ribuan surat suara yang rusak tersebut terbanyak adalah milik KPU Kampar sementara kabupaten lainnya hanya sedikit.

Menurut dia kerusakan surat suara di Kampar itu terjadi pada pewarnaan logo lembar surat suara yang tidak pas sesuai desain yang seharusnya.

"Kerusakan surat suara milik Kampar dari percetakan kurang bagus, warna logo kurang pas," imbuhnya.

Selanjutnya sebut dia, surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan secara serentak di kabupaten/kota masing-masing sehari sebelum pelaksanaan Pilkada 2018 yakni 26 Juni.

"Pemusnahan surat suara yang rusak setelah dibuatkan berita acaranya akan disaksikan oleh KPU, Bawaslu setempat dan dalam pengawalan kepolisian dilakukan dengan membakar," tuturnya.

Perlu diketahui KPU telah mencetak surat suara untuk keperluan Pilkada 2018 sebanyak 3.622.488 lembar sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen per TPS yang jumlahnya di Riau mencapai 12.048.