Pilpres - Dumai Kekurangan Surat Suara 7.084 Lembar

id pilpres, - dumai, kekurangan surat, suara 7084 lembar

 Pilpres - Dumai Kekurangan Surat Suara 7.084 Lembar

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai mengalami kekurangan surat suara keperluan penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sebanyak 7.084 lembar.

Sekretaris KPU Kota Dumai, Zahedi di Dumai, Rabu, mengatakan kekurangan tersebut baru diketahui berdasarkan catatan realisasi penditribusian kertas suara dari KPU Propinsi Riau ke pihaknya pada akhir pekan lalu.

"Seharusnya surat suara yang kita terima berdasarkan jumlah total pemilih tetap ditambah kertas cadangan, tetapi saat pendistribusian hanya terealisasi kurang 7.000-an lembar lagi," katanya.

Atas kekurangan itu, lanjutnya, pihaknya telah menyampaikan usulan penambahan kepada KPU Propinsi Riau, agar tidak menghambat proses tahapan persiapan logistik Pilpres yang akan diselenggarakan pada 9 Juli mendatang.

KPU setempat akan segera memulai proses pelipatan dan sortir kertas suara Pilpres dengan melibatkan puluhan petugas pelipat dari kalangan masyarakat dengan pengawasan ketat oleh aparat kepolisian.

"Segera kita akan memulai pelipatan dan sortir suara ini, dan untuk sementara masih disimpan di gedung serbaguna milik pemerintah setempat yang dijaga oleh aparat kepolisian," ucapnya.

Dia meyakini, kekurangan pendistribusian surat suara tersebut akan bertambah karena saat pelipatan dan sortir, petugas diperkirakan akan menemui kertas yang rusak atau tidak sempurna.

Di samping itu, pihaknya sejauh ini telah menerima sejumlah formulir kebutuhan pelaksanaan Pilpres diantaranya formulir model C, model D, model DA, model DA 6 PPWP untuk kepentingan petugas dan masyarakat pemilih.

Pilpres di Kota Dumai akan diselenggarakan pada 607 tempat pemungutan suara (TPS) pada tujuh kecamatan di wilayah tersebut dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 199.807 jiwa.

Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut 2.