KPU Riau cetak surat suara tambahan 39.000 lembar

id surat suara, tambahan, kpu, riau

KPU Riau cetak surat suara tambahan 39.000 lembar

Petugas KPU Kabupaten Bandung saat melakukan pengemasan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 39.000 lembar surat suara tambahan dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau untuk menggantikan kekurangan akibat kerusakan.

KPU Riau sudah mengajukan permintaan tambahan surat suara Pemilu 2024 ke pihak percetakan beberapa waktu lalu setelah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan.

Ketua KPU Riau Ilham M Yasir mengatakan surat suara yang rusak di Riau terjadi di seluruh jenis surat suara. Surat suara pemilihannpresiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Riau dan surat suara untuk DPRD kabupaten kota.

“Proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai, saat ini di KPU kabupaten kota dilakukan pengesetan surat suara. Sehingga dibutuhkan lagi kekurangan sekitar 39 ribu lembar lagi," kata dia di Pekanbaru, Sabtu.

Dia menjelaskan awalnya ada 24 juta lembar surat suara untuk Provinsi Riau yang terdiri dari lima jenis surat suara yang di kirim untuk keperluan pemilu 14 Februari 2024.

"dari jumlah tersebut setelah disortir dan dilipat terdapat rusak itu 10 ribu sedangkan yang kekurangan 28 ribu, jadi yang kurang dan rusak itu kekuranganya sekitar 39 ribu," rincinya.

Dikatakan bahwa kekurangan masih merupakan tanggung jawab percetakan, sehingga pihaknya sudah menyampaikan hal itu agar dipenuhi secepatnya.

“Kekurangan dan kerusakan ini sudah kami laporkan ke KPU RI. Nantinya akan segera dikirim surat suara pengganti,” tambahnya.

Menurut Ilham M Yasri, setelah dikirim oleh pihak penyedia, KPU di Riau langsung segera menyortir dan melipat karena jumlahnya tidak terlalu banyak.

Selanjutnya KPU di Riau akan melakukan pengepakan surat suara bersama kotak suara Sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan, untuk didistribusikan kepada masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) ke semua kecamatan di Riau pada bulan Februari 2024.