Retmon Bensal Putra
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Masriah menyatakan bahwa selama Bulan Ramadan seluruh kegiatan yang menyangkut Instansi Pemerintahan akan diberlakukan jam khusus.
"Memang ada perubahan jam operasional, ini sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat," ucap Masriah, di Pekanbaru.
Ia menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan surat edaran Menpan-RB dimana jam kerja ASN akan dimulai pada pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. Waktu tersebut meliputi berbagai pelayanan serta operasional perkantoran lainnya. Jam ini berlaku pada hari Senin hingga Jumat. Dimana waktu istirahat berlangsung pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30, dengan jam istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
Lebih jauh ia menerangkan bahwa jadwal tersebut tentu berbeda dengan jam operasional instansi Pemerintah pada hari biasanya. Hal ini lantaran menyangkut efektifitas serta kinerja para Aparatur Negara selama menjalankan ibadah puasa nantinya.
Takutnyaa kalau masih memberlakukan jadwal seperti hari biasa, ditakutkan pelayanan kepada masyarakat jadi tidak efektif," imbuhnya.
Sedangkan untuk instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja dari Senin hingga Sabtu, akan mendapatkan waktu yang berneda pula. Ia merincikan pada hari Senin hingga Kamis, dan Sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 14.00. Dengan waktu istirahat mulai pukul 12.00 hingga pukul 12.30. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.30, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30 hingga pukul 12.30.
Ia berharap agar masyarakat dapat memaklumi soal perubahan jam operasional ini. Pasalnya selain memang sudah menjadi kebiasaan tiap tahunnya, hal ini juga merupakan ketentuan dari Pemerintah Pusat.***4***
Berita Lainnya
Pemprov Riau akan tindaklanjuti sejumlah proyek infrastruktur di Meranti pada 2024
15 November 2023 17:42 WIB
Polisi tindaklanjuti laporan masyarakat terkait Imam Mahdi palsu di Kampar
30 October 2023 13:54 WIB
Gibran siap tindaklanjuti rekomendasi Golkar bersama Prabowo Subianto
21 October 2023 16:02 WIB
Polisi tindaklanjuti laporan dugaan penghinaan profesi wartawan
18 September 2023 20:43 WIB
Asmar minta Dinas PUPR tindaklanjuti jalan tiga desa di Rangsang
10 May 2023 20:16 WIB
Partai Golkar dan PKB bangun koalisi inti tindaklanjuti koalisi besar
03 May 2023 17:02 WIB
Bupati perintahkan jajaran tindaklanjuti pasca RAPBD Meranti 2023 disahkan
29 November 2022 19:08 WIB
Tindaklanjuti laporan LSM, Kejati Riau periksa pemilik PT DSI?
28 April 2022 18:13 WIB